Deli Serdang 16 September 2025.Starbpknews.id.Proyek Pengaspalan Jalan Beringin Raya,Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli,Kabupaten Deli Serdang,terpantau Team media di lokasi melalaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diduga ketebalan aspal hanya mencapai kurang lebih 1cm sampai 2cm, Minggu (14/09/2025).
Sebelumnya Para pekerja terlihat jelas tidak menggunakan helm, dan sepatu safety saat melakukan penghamparan aspal hotmix. Hal itu dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pekerja dan tentu saja telah menyimpang dari ketentuan semestinya.
Para pekerja pengaspalan jalan hotmix seharusnya memenuhi standar K3 saat pekerjaan berlangsung, yakni wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) agar terhindar dari resiko panas aspal, serta wajib memasang rambu pembatas jalan. Bertujuan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja .
pantauan media di lapangan, hal itu sengaja dilalaikan oleh pelaksana proyek pekerjaan pengaspalan Jalan Beringin Raya dari CV. ARGANTA PRATAMA selaku pemenang tender Pengaspalan Jalan Beringin Raya Kecamatan Labuhan Deli Sumber Dana APBD Deli Serdang tahun anggaran 2025, dengan nilai anggaran, Rp1.493.702.000.00 dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Bina Kontruksi Kabupaten Deli Serdang yang lebih ironisnya team investigasi media di lapangan tidak menemukan konsultan proyek dan PPTK nya . Team media mencoba kompirmasi dengan kabid SDA BMBK Deli ibu Marlina simanjuntak ST masih bungkam
“Terlihat jelas para pekerja langsung menuangkan aspal/hotmik di lokasi kegiatan tanpa di lengkapi APD sesuai UUNo 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
para pekerja pakai sandal jepit, tidak pake helm,
ini sudah mengabaikan standar keselamatan kerja, dimana fungsi pelaksana pengawas seakan membiarkan dan tutup mata, ketinggian pengaspalannya tidak sesuai dengan bestek ketebalan aspalnya variatif mencapai 1cm sampai 2cm,”
Hingga berita ini di tayangnya belum ada tanggapan dari pelaksanaan proyek dan juga kadis SDA BMBK Deli Serdang.
(SANDI/Team)




