Kubu Raya, starbpknews.id–Kalbar 30 Agustus 2026 Program pemerintah yang menggunakan uang negara semestinya tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya di lapangan.
Hal tersebut menjadi sorotan dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Pada Jumat, 28 Agustus 2026, tim investigasi awak media melakukan pemantauan langsung terhadap pekerjaan peningkatan jaringan irigasi tersebut.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan dilaksanakan oleh P3A Rengas Kompak, bersumber dari APBN, dengan nilai kegiatan tercantum sebesar Rp195.000.000 dan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Namun, hasil pemantauan di lapangan menemukan sejumlah kondisi fisik pekerjaan yang menimbulkan pertanyaan terkait kualitas dan kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan teknis.
Beberapa bagian yang menjadi perhatian antara lain konstruksi, penggunaan besi, hasil pengecoran, serta kerapian pekerjaan.
Temuan tersebut tentu perlu mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana maupun pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
Sebab, dalam pekerjaan yang dibiayai uang negara, RAB bukan sekadar dokumen administrasi, sementara spesifikasi teknis bukan sekadar tulisan dalam laporan. Seluruhnya harus tercermin dalam hasil pekerjaan di lapangan.
Dengan nilai kegiatan mencapai Rp195 juta, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apakah kualitas pekerjaan yang dihasilkan benar-benar sebanding dengan anggaran dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Jangan sampai angka anggaran terlihat besar, tetapi kualitas konstruksi justru menimbulkan dugaan adanya pengurangan kualitas atau volume pekerjaan.
Rp195 Juta untuk Irigasi, Kualitasnya Jangan Sekadar di Atas Kertas
P3-TGAI pada dasarnya ditujukan untuk mendukung peningkatan tata guna air dan jaringan irigasi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani.
Karena itu, masyarakat tidak membutuhkan proyek yang sekadar terlihat selesai atau sekadar memenuhi dokumentasi pertanggungjawaban.
Yang dibutuhkan adalah pekerjaan yang kokoh, sesuai spesifikasi, memiliki volume yang tepat, serta mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Apakah seluruh pekerjaan yang terlihat di lapangan benar-benar telah sesuai dengan RAB, gambar kerja dan spesifikasi teknis yang ditetapkan?
Jika memang seluruh ketentuan telah dipenuhi, maka pihak pelaksana tentu memiliki ruang untuk memberikan penjelasan dan membuktikan bahwa pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan.
Jangan Sampai Pengawasan Hanya Rajin di Atas Kertas
Sorotan ini juga menjadi pertanyaan terhadap sistem pengawasan. Jangan sampai pengawasan hanya kuat dalam dokumen, tetapi lemah ketika melihat kondisi pekerjaan secara langsung.
Dokumen boleh lengkap.
Laporan boleh rapi.
Foto progres boleh tersusun.
Namun, beton tetap bisa diperiksa, besi dapat diukur, dimensi konstruksi dapat dihitung dan volume pekerjaan dapat diverifikasi.
Karena itu, pihak berwenang perlu melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut.
Pemeriksaan dapat meliputi ukuran dan diameter besi, mutu material, dimensi konstruksi, volume pekerjaan, komposisi serta mutu beton, pasangan batu, hingga kesesuaian pekerjaan dengan RAB, gambar kerja dan spesifikasi teknis.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ada penjelasan dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan ternyata telah memenuhi spesifikasi, maka hasil pemeriksaan tersebut juga penting disampaikan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
Uang Negara, Pertanggungjawabannya Harus Nyata
Program pemerintah bukan milik kelompok tertentu. Anggarannya berasal dari uang negara dan manfaatnya ditujukan kepada masyarakat.
Karena itu, setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya melalui laporan administrasi, tetapi juga melalui kualitas fisik pekerjaan yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada P3A Rengas Kompak maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas sorotan dan temuan di lapangan.
Publik pada akhirnya hanya menginginkan satu hal:
Jika pekerjaan memang sudah sesuai aturan, tunjukkan buktinya. Jika ada kekurangan, perbaiki. Sebab uang negara bukan uang tanpa nama dan pengawasan bukan sekadar formalitas.
Sumber: Investigasi Awak Media




