KOLAKA, SULAWESI TENGGARA, starbpknews.id – Kapolsek Watubangga Tangkap Warga Kecamatan Tanggetada Kabupaten Sulawesi Tenggara, melakukan tindak pidana pencurian kendaraan roda dua jenis sepeda motor, Minggu 25 Mei 2025.
Kapolsek Watubangga IPDA Hendra mengatakan bahwa Pada pukul 01.30 Wita bertempat di Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka, kami bersama Personil Polsek Watubangga kami melakukan dan Upaya penangkapan terhadap Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor dengan Terduga Pelaku Sahriadi,
Laporan Pengaduan korban atas nama Yusuf, tanggal 24 Mei 2025 perihal dugaan Tindak Pidana Pencurian motor.
Nama Yusuf, Umur 48 Tahun, Agama Islam, Suku Jawa, Pekerjaan Nelayan, Alamat Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka kata Kapolsek Watubangga IPDA Hendra.
Tersangka/Terduga, Sahriadi Alias Sopo, warga Desa Oneha Kecamatan Tanggetada, Barang Bukti
Satu Unit Sepeda Motor Yamah Mio M3, Warna Hitam Merah, No. Pol : DT 4283 EA, No. Mesin E3R2E – 1367279, No. Rangka MH3SE8860HJ100702,
Kronologis Kejadian,
Pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2025 pukul 01.30 Wita kami bersama Personil Polsek Watubangga melakukan penyelidikan terhadap terduga Curanmor yang terjadi di Wilkum Polsek Watubangga, kemudian dari hasil penyelidikan polisi berhasil memperoleh dan mengumpulkan informasi terkait terduga pelaku dan keberadaannya.
Kemudian Tim melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di Lingkungan II, Kampung Bajo Kelurahan Anaiwoi dan berhasil mengamankan Pelaku bersama barang bukti 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3. Saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Watubangga.
sebagai mana pencurian kendaraan bermotor atau “curanmor”, diatur dalam Undang-Undang (UU) yang mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal yang relevan adalah Pasal 362 (pencurian biasa) dan Pasal 363 (pencurian dengan pemberatan).
“Tindakan yang telah dilakukan anggota kami setelah
menerima Laporan Pengaduan ; Langsung
Mendatangi TKP, Memeriksa saksi – saksi, Melakukan Penyelidikan dan upaya Penangkapan terhadap tersangka ucap IPDA Hendra.
Kegiatan Penangkapan terhadap Terduga/Tersangka berlangsung dalam situasi kondusif dan terkendali.
Penulis : M. Alex OS



