Penggugat Sengketa SK Gubernur No 854 tahun 2024 telah siap dan mengantongi bukti untuk diserahkan kepada Majelis Hakim PTUN Jakarta
Jakarta, 5 Mei 2025 -StarBpk.id
Menjelang sidang Pembuktian yang telah di agendakan pada tanggal 8 Mei 2025 Para Penggugat dengan objek sengketa Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta nomor 854 tahun 2024 tentang penetapan dewan kota / dewan kabupaten 2024 -2029 kembali melakukan konsolidasi dalam rangka persiapan pembuktian kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam perkara A Quo.
Para penggugat merasa yakin setelah mempelajari jawaban dari Tergugat dan Turut Terggugat hingga Duplik dengan menyelaraskan bukti- bukti yang telah dikantongi akan menguak secara terang benderang fakta-fakta yang terjadi dalam tahapan Proses pemilihan Dewan Kota yang telah dilaksanakan secara serentak seluruh wilayah DKI Jakarta tersebut. Terlebih lagi sejumlah tokoh-tokoh penting hingga ahli akan hadir memberikan kesaksian demi meluruskan kembali dan menjunjung tinggi marwah keadilan dan transparansi pemerintahan khususnya di DKi Jakarta.
Bang H. Nurhasan selalu Juru Bicara Forum Komunikasi Calon Dewan Kota menuturkan pihaknya tak akan gentar apapun yang terjadi dan akan selalu berjuang demi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan menjaga sistem pemerintahan yang baik, adil, transparan, akuntabel dan kredibel dihadapan masyarakat khususnya DKI Jakarta “ kami para penggugat berjuang seperti ini semata bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kami lakukan demi menjaga sistem pemerintahan yang transparan dan berkeadilan sehingga selalu dipercaya masyarakat, meluruskan hal- hal yang berpotensi menjadi KKN dan hingga dapat merong-rong dan merusak DKI Jakarta, perjuangan ini mungkin telah melewati waktu, biaya , tenaga , pikiran yang sudah tidak terhitung terutama oleh ke 7 Penggugat ini dan saya sangat megapresiasi semangat yang selalu membara itu”
“ jangan sampai pemerintahan kita ini nantinya dimandatkan kepada orang- orang yang tidak tepat hingga dapat merusak negeri kita tercinta, kasian anak cucu kita nanti, ibaratnya kan seperti ini “suatu hal yang diperoleh atas proses yang tidak halal nantinya mendatankan kemudharatan bagi seluruh masyarakat “ jadi seperti yang melakukan segelintir orang tapi yang terdampak kerugian semua, ini yang selalu kami khawatirkan” lanjutnya
Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan tim advokat dari kantor pengacara DNS & Co, yang telah diberikan kuasa untuk mewakili perkaranya, hingga bersiap menghadirkan ahli yang profesional demi membuat perkara ini terang benderang “Kami yakin Ikhtiar kami akan selalu maksimal baik persiapannya ditambah lagi upaha -upaya yang telah kami usahakan dengan dibantu tim pengacara kami yang sudah kami percaya, dengan itikad yang baik ini hasilnya juga akan baik” tutupnya
Penulis Kabiro jakarta Selatan
Nopi Purwanto_Media Starbpk.id




