SATPOL PP TEMBILAHAN DIMINTA TURUN TANGAN TERKAIT PEDAGANG GEROBAG MUSIMAN DI JEMBATAN SEI LUAR

Berita : starbpknews.id.

Sei Luar, Inhil – 1 April 2025,Keberadaan pedagang gerobak musiman di sekitar Jembatan Sei Luar, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, mulai menimbulkan keluhan dari masyarakat. Para pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar dinilai mengganggu arus lalu lintas serta mengancam keselamatan pengguna jalan.

Sejumlah warga setempat meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tembilahan untuk segera turun tangan menertibkan pedagang tersebut. Menurut salah satu warga, Rahmat (42), keberadaan pedagang yang memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan sering kali menyebabkan kemacetan, terutama pada jam sibuk.

“Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, tapi kalau sudah mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara, tentu perlu ada penertiban dari pihak terkait,” ujar Rahmat.

Selain itu, beberapa pengendara motor juga mengeluhkan kondisi ini karena harus lebih berhati-hati saat melintasi area sekitar jembatan. Potensi kecelakaan meningkat akibat jalur yang semakin menyempit oleh gerobak-gerobak dagangan yang berjejer di sepanjang trotoar.

Satpol PP Tembilahan diharapkan segera melakukan langkah penertiban dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan bagi para pedagang. Beberapa warga mengusulkan agar para pedagang musiman ini dialihkan ke lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Menurut peraturan yang berlaku, aktivitas berjualan di jembatan dilarang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menyebutkan bahwa jalan dan fasilitas pendukungnya tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang dapat menghambat fungsi utama jalan sebagai sarana transportasi. Selain itu, Peraturan Daerah setempat juga mengatur bahwa berjualan di jembatan merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP terkait langkah yang akan diambil. Namun, warga berharap ada solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa merugikan siapa pun
( BPK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *