TOBA//Starbpknews.id. Pemerintah Republik Indonesia melalui Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, resmi mengeluarkan surat tentang pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang dan penetapan Hari Berkabung Nasional, menyusul wafatnya Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, pada 2 Maret 2026 di Jakarta.
Menindaklanjuti surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN/BUMD, sekolah-sekolah, kantor desa, hingga masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Toba untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Maret 2026.
Pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan bentuk penghormatan dan ungkapan duka cita atas jasa serta pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.
Di Kabupaten Toba, imbauan ini diharapkan dilaksanakan dengan penuh khidmat, termasuk di perkantoran pemerintahan, lembaga pendidikan, rumah ibadah, serta fasilitas umum lainnya.
Momentum Hari Berkabung Nasional ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Toba untuk meneladani semangat pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana duka dengan tertib dan penuh rasa hormat, serta mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
(DPC Akpersi kabupaten Toba)




