Limapuluh kota,– starbpknews.id — Forum Anak Nagari Cinta Perubahan Menggelar Aksi Damai didepan Kantor Wali Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu 15 April 2026.
Dalam Aksi Forum Anak Nagari berorasi menyampaikan 7 Tuntutan yang dibentangkan dalam sebuah Spanduk :
1. Mal Administrasi Pembentukan KAN, HPL dan SR,
2. Menyalahi Pernag (Peraturan Nagari) Tanah Ulayat,
3. Menyalahi Pernag Pemandian Batang Tabit,
4. Kebocoran Bumnag (Badan Usaha Milik Nagari),
5. Kebocoran Anggaran Pembangunan Nagari,
6. Kebocoran Anggaran Transport, Tunjangan, dll
7. Pelanggaran Undang-Undang, Aturan, Kebijakan, dll.
Dalam Orasi-nya Korlap Aksi Alleo Mahesa (Al) dan Darius didampingi Fitra Wandi, Akrijal serta Jerry Arif dihadapan Peserta Aksi juga turut menyentil Anggota Bamus (Badan Musyawarah) yang tidak bekerja dalam mengawasi Pemnag (Pemerintah Nagari) Sungai Kamuyang untuk Mengawasi Wali Nagari dalam mempertanggung jawabkan atas kekisruhan yang ditimbulkan selama ini,
“Sebagai Wakil Masyarakat di Nagari, Bamus harus mendengar lalu sampaikan aspirasi Masyarakat ke Wali Nagari, bukannya disembunyikan (temuan inspektorat)” Kata Al.
“Kami berorasi dilindungi Undang-undang dan Jika tidak mampu menjalankan Amanah Masyarakat Permintaan Kami Silahkan letakkan Jabatan (Wali Nagari) lalu Mundur” Tegasnya.

Namun Peserta aksi tak urung memberikan Apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota yang telah menjalankan Fungsi Investigasi dengan sangat baik,
“Terima Kasih atas temuan Inspektorat dalam audit invetigasinya, Hingga LHP-nya dapat dijadikan Alat bukit dalam memperkarakan Wali Nagari Isral dhadapan Hukum (Kepolisian)” Tukuknya.
Sementara Korlap Darius Menyebut ini merupakan Demo Kedua dengan tuntutan yang hampir sama dengan Demo sebelumnya,
“Ini Demo kedua untuk meminta secara baik-baik Wali Nagari mengundurkan diri” imbuhnya.
Dapat diinformasikan bahwa Anak Nagari Sungai Kamuyang pernah melakukan Demo yang sama pada 8 bulan yang lalu, tepatnya Kamis 17 Juli 2025.
Sementara itu dikubu seberang Perwakilan Pemerintah Daerah Limapuluh Kota yang digawangi Kepala Inspektorat Irwandi, Kepala DPMD/N Rahmad Hidayat, Kepala Kesbangpol Dedi Permana dan Camat Luhak Ilda Subul Huriyati (Iing) menyampaikan,
“Atas Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada Bulan Desember 2025 Kami telah melaksanakan Audit Investigasi dan Kami sudah mengekspos Hasil Audit Investigasi tersebut pada Bulan Januari 2026” Kata Kepala Inspektorat Irwandi dihadapan Peserta Aksi.
“Dalam Hasil Audit kami menemukan 16 Temuan (Pelanggaran) dan 42 Rekomendasi, dokumennya sudah kami kirim ke Wali Nagari dan Bamus Sungai Kamuyang” Tukuknya.
“Karena ini Dumas maka kami juga sudah koordinasikan dengan Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim” Imbuhnya.
“Jadi Kami tegaskan bahwa Kami tidak diam dan terus bekerja melakukan audit Inevstigasi hingga selesai” tutupnya.
Menjawab Kepala Inspektorat, Kasat Reskrim Payakumbuh Iptu Andrio Siregar didampingi Kabag Ops membenarkan,
“Benar, Kami sudah menerima dokumen Hasil Audit Investigasi (LHP) dari Inspektorat dan saat ini kami masih menunggu kelengkapan Hasil Audit selanjutnya, kami akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat sebelum melakukan Proses Penyelidikan dan Penyidikan” Kata Iptu Andrio.
Pas kesempatan yang sama Kepala DPMD/N (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Rahmad Hidayat menyampaikan,
“Menindak lanjuti temuan inspektorat dan Permintaan Pemberhentian Wali Nagari, Kami akan mengikuti UU yang berlaku, tetapi dapat kami garis bawahi bahwa apa yang telah berjalan sudah menjadi preseden ke arah pemberhentian” Kata Rahmad.
“Sebagai Dinas Pembina Pemerintahan Nagari maka Jika Pengaduan Ini berproses hukum, maka kami bisa mengajukan Pemberhentian Sementara (S/K Bupati) setelah kami berkoordinasi dengan Camat Luhak dan Bamus Nagari” tukuknya.
Setelah Menyampaikan Aksi dan bersepakat dengan berbagai Pihak yang hadir, Massa akhirnya membubarkan dengan tertib.
( Tim )




