Dana BUMG Bersama Langkahan Disimpan di Rekening Pribadi Ketua Forum, Diduga Langgar Aturan Pengelolaan Keuangan

Aceh Utara – StarBPKNews.id – Polemik pengelolaan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bersama di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, kembali menjadi sorotan publik. Dana sebesar Rp160 juta yang seharusnya diperuntukkan untuk pengembangan ekonomi antar gampong, hingga kini belum digunakan, bahkan disimpan di rekening pribadi Ketua Forum Keuchik.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Forum Keuchik Langkahan dalam wawancara eksklusif bersama media ini pada Senin, 28 Juli 2025. Ia mengakui dana tersebut saat ini berada dalam rekening pribadinya.

“Benar, uang itu masih saya pegang dan tidak saya gunakan. Dana tersimpan di rekening pribadi saya,” ungkapnya.

Pernyataan ini memicu kekhawatiran dari para keuchik serta masyarakat di wilayah Langkahan, yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik tersebut.

Ketua Forum menjelaskan, hingga saat ini belum ada kegiatan usaha karena proses pembentukan kelompok pengelola baru masih tertunda. Ia menyebut pembentukan ulang kelompok direncanakan pada 15 Agustus 2025, setelah kelompok sebelumnya dinilai tidak sanggup menjalankan operasional BUMG.

“Kelompok yang lama tidak memahami mekanisme kerja BUMG, jadi belum bisa dijalankan. Saya tunggu sampai terbentuk kelompok baru,” jelasnya.

Namun, kebijakan menyimpan dana publik di rekening pribadi, meskipun belum digunakan, menyalahi prinsip tata kelola keuangan desa maupun aturan yang berlaku dalam pengelolaan dana negara.

Meski menyadari bahwa langkah tersebut bertentangan dengan aturan, Ketua Forum berdalih hal itu dilakukan demi keamanan dana.

“Secara aturan memang tidak boleh, tapi ini saya ambil sebagai langkah pengamanan agar uang tidak hilang atau disalahgunakan,” ujarnya.

Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan keraguan di kalangan publik dan para keuchik, yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pelaporan ataupun pengawasan dana.

Menurut pengakuan Ketua Forum, koordinasi secara informal telah dilakukan dengan pihak kecamatan, namun belum ada laporan resmi atau transparansi kepada keuchik penyetor dana.

“Saya sudah koordinasi dengan camat dan minta dukungan agar pembentukan kelompok segera dilakukan,” tambahnya.

Sejumlah tokoh masyarakat dan keuchik di Langkahan mulai menyuarakan keprihatinan. Mereka mendesak agar dana BUMG Bersama segera dikelola secara profesional sesuai peruntukannya.

Kritik juga mengalir terhadap kebijakan sepihak Ketua Forum yang menyimpan dana publik di rekening pribadi, yang dinilai tidak etis dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

“Saya tidak pernah menggunakan uang itu. Masih utuh di rekening saya,” tegas Ketua Forum menjawab tudingan yang muncul.

Melihat situasi ini, banyak pihak mendorong agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Utara turun tangan. Intervensi dinilai perlu untuk menertibkan pengelolaan BUMG Bersama, mendorong transparansi, serta menghindari potensi pelanggaran hukum dan etika dalam pengelolaan dana publik.(Muliadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *