Jakarta — starbpknews.id — Besok, Selasa 28 April 2026 Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (GPPI) akan Melaksanakan Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.
Adapun Tema yang akan disuarakan adalah Lawan Mal Administrasi dan Permainan Jabatan BUMD Terkait Dugaan Penyimpangan Seleksi Direktur Perumda Tirta Sago Payakumbuh.
Dalam Baliho yang direncanakan akan dibentangkan didepan Kantor Kemendagri besok, GPPI juga menyentil tentang Jabatan Publik Bukan Ajang Titipan.
Lalu ada lagi quote’s tentang “Tegakkan Aturan dan Selamatkan BUMD”.
Selanjutnya GPPI juga menuliskan 4 Tuntutan sebagai berikut :
1. Mendesak Kemendagri membatalkan Proses Seleksi yang diduga cacat prosedural,
2. Menolak Pengangkatan Direksi yang tidak memenuhi Syarat,
3. Meminta Audit total terhadap Panitia Seleksi (Pansel),
4. Mendesak Transparansi dan Profesionalisme dalam pengisian jabatan BUMD.
Berikut Kronologis Pansel
Pada tahap seleksi administrasi berdasarkan Pengumuman Nomor: 10/PSL-DR-PAMTIGO/2025 tanggal 1 Agustus 2025, terdapat sembilan nama yang dinyatakan lolos.
Dari sembilan peserta yang sebelumnya lulus seleksi administrasi, kini hanya tersisa tiga nama yang berhasil melewati tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Ketiga nama tersebut yakni Alfitra, 47, asal Padang, Chairul Mufti, 37, asal Payakumbuh, serta Dr. Prety Diawati, 50, asal Bandung.
Hasil seleksi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Panitia Seleksi Nomor: 15/PSL-DR-PAMTIGO/2025 tanggal 25 Agustus 2025, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Drs. Rida Ananda yang juga Sekretaris Kota Payakumbuh.
Tiga besar terus mengikuti Proses tahap akhir berupa Wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) sekaligus Walikota Payakumbuh Dr.Zulmaeta.
Walau tidak diumumkan, namun Nama Dr.Prety Diawati lah yang dikirim ke Mendagri untuk Persetujuan dan sudah pasti ditolak karena belum adanya Peraturan Daerah (Perda) Payakumbuh sebagai turunan dari Permendagri No.23 Tahun 2024.
Namun 8 bulan kemudian, pasca pengumuman tiga besar atau ditolak Mendagri, anehnya KPM/Walikota tetap memaksakan untuk Melantik Dr.Prety Diawati berdasarkan Surat Direktur Jendral (Dirjen) yang hanya menulis “diserahkan” kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Ditengah protes sana-sini Wako Zulmaeta tetap Melantik Dr.Prety Diawati sebagai Direktur Perumda Tirta Sago Periode 2025-2030 pada 2 April 2026.
( Tim )



