Labuha, starbpknesw id.Pada 29/11/2025, tim dari Satpol PP Halmahera Selatan melakukan razia, Cafe Fortune termasuk yg melanggar edaran terbut
Selain itu, Cafe Fortune pernah disebut sebagai THM yang tetap menyediakan minuman keras dan karaoke,
bahkan setelah sejumlah tamu mengatakan mereka “bebas” konsumsi minuman keras di sana
padahal seharusnya edaran membatasi aktivitas THM. SDH di tentukan Pemda
Satpol PP memberi “peringatan keras” kepada pengelola dan menyatakan siap menutup atau menyegel kafe jika masih melanggar — menunjukkan bahwa keberadaan minuman beralkohol di Cafe Fortune dianggap pelanggaran peraturan. Edaran pemda
Kafe Fortune melewati jam operasional tadi malam sampe batas jam 5.30 Masi aktifitas di saat Azan subuh aktitas Masi jalan dan ketika di dapati tamu sedang mengkonsumsi minuman keras dan minuman itu di Bwah oleh tamu untuk itu kafe fortune akan di berikan peringatan pertama dan terakhir apabila Masi ulangi lagi maka akan di tutup aktivitas operasional selama 7 hari, ujar Kabid penegak perda Irvan zam zam
Jurnalis media starbpknesw id.berupaya menkonfirmasi ke pemilik cafe Fortune ko Hin dan pihak menejer tapi TDK merespon ahirnya berita ini di tayang
Fadel
Media starbpknesw id.




