Sanggau, Polda Kalbar – Tim Edukasi LEMDIKLAT Polri bersama personel Polsek Entikong mengintensifkan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya meningkatkan kesadaran warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau.
Sosialisasi menyasar masyarakat di Dusun Peripin, Desa Entikong, serta Dusun Semanget, Desa Entikong, Kecamatan Entikong. Tim Edukasi LEMDIKLAT Polri bersama piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas Polsek Entikong turun langsung menyampaikan pesan pencegahan Karhutla secara persuasif dan humanis.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai berisiko memicu api meluas dan sulit dikendalikan, terlebih ketika kondisi lahan dan vegetasi cenderung kering akibat musim kemarau.
Tim Edukasi LEMDIKLAT Polri juga mengingatkan warga agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara yang mudah dan cepat dalam membersihkan areal. Api yang semula kecil dapat merambat ke lahan lain apabila tidak terkendali, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain mengancam lingkungan, Karhutla juga dapat menimbulkan asap yang berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan. Karena itu, masyarakat diminta berperan aktif mencegah munculnya titik api dengan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, khususnya selama musim kemarau.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH, mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, edukasi secara langsung kepada warga merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran bersama sebelum terjadi kebakaran.
“Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Entikong untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polsek Entikong akan terus mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan imbauan secara masif di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya deteksi dini sekaligus mencegah munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.
“Harapan kami, masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran atau titik api. Semakin cepat diketahui dan ditangani, semakin besar peluang kita mencegah kebakaran meluas,” katanya.
Kegiatan sosialisasi dan imbauan tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Polsek Entikong bersama Tim Edukasi LEMDIKLAT Polri dan unsur terkait. Melalui pendekatan edukatif dan keterlibatan masyarakat, upaya pencegahan Karhutla diharapkan semakin kuat sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak buruk kebakaran serta polusi asap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)




