Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi tentang P-APBD 2026

Humbahas//Starbpknews.id.

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Humbahas, Rabu 2 September 2026.

 

Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Parulian Simamora bersama Wakil Ketua Jessika A Simamora, S.A.B dan Marsono Simamora serta diikuti oleh Anggota DPRD lainnya.

 

Turut hadir pada paripurna ini Sekda Chiristison R Marbun, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan lainnya.

 

Bupati menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, pertanyaan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, penyusunan P-APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi APBD, kemampuan fiskal, target kinerja serta tingkat urgensi dan manfaat bagi masyarakat.

 

Salah satu fokus perubahan anggaran adalah peningkatan belanja modal menjadi sekitar Rp104,9 miliar, terutama untuk penanganan dan pemulihan pascabencana November 2025. Untuk sektor jalan, jaringan dan irigasi dialokasikan sekitar Rp70,3 miliar, dengan prioritas penanganan mengacu pada Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Selain itu, Silpa TA 2025 sekitar Rp51,8 miliar dimanfaatkan sebagai penerimaan pembiayaan untuk mendukung kebutuhan prioritas, termasuk pemulihan infrastruktur terdampak bencana.

 

Di sektor pertanian, Pemkab Humbahas memprioritaskan rehabilitasi sawah terdampak bencana sekitar 300 hektare. Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan serta penguatan sektor pertanian, koperasi, UMKM dan ekonomi produktif sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

 

Terkait Dana Desa, Bupati menjelaskan bahwa terjadi penurunan alokasi sebesar 56,02 persen sesuai kebijakan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Sementara untuk perlindungan sosial, Pemkab Humbahas bersama kejaksaan dan pemerintah desa melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan agar penyalurannya tepat sasaran.

 

Menanggapi upaya peningkatan PAD, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang sah, termasuk pengelolaan aset daerah dan kerja sama dengan pelaku usaha. Di bidang kebencanaan, pemerintah juga memperkuat kesiapsiagaan pemadam kebakaran serta melanjutkan pemulihan infrastruktur. Pembangunan TPT dan gorong-gorong di ruas Pusuk–Parlilitan telah memasuki tahap pelaksanaan, sedangkan penanganan ruas Doloksanggul–Bonan Dolok dan Bonan Dolok–Sanggaran I telah diusulkan kepada pemerintah pusat untuk penanganan secara menyeluruh.

(M Siboro C.ILJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *