Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Entikong bersama sejumlah instansi terkait membagikan 500 masker kepada masyarakat di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (1/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipusatkan di depan Mako Polsek Entikong sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik.
Pembagian masker dipimpin langsung Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH, didampingi Wakapolsek Entikong IPTU Henryanto Pintor Hutajulu. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, kepolisian, tenaga kesehatan, LKK Entikong, Bhayangkari, serta Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan Serdik Setukpa.
Turut hadir Danramil Entikong yang diwakili Serda Kasianus Romy, Kepala Puskesmas Entikong Gatot Setiarno, S.K.M., Kepala LKK Entikong yang diwakili Kasubag Adum Rosita, S.K.M., M.A.P., beserta 10 anggota, Ketua Bhayangkari Ranting Entikong beserta jajaran, serta Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan Serdik Setukpa.
Masker dibagikan kepada masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar Mako Polsek Entikong. Selain membantu melindungi saluran pernapasan dari paparan udara yang kurang baik, kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan kesehatan ketika melakukan aktivitas di luar rumah.
Kapolsek Entikong menjelaskan bahwa pembagian masker merupakan bentuk perhatian kepolisian bersama instansi terkait terhadap kondisi masyarakat. Menurutnya, perlindungan terhadap kesehatan perlu dilakukan bersamaan dengan upaya mencegah sumber polusi, khususnya yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami ingin masyarakat tetap terlindungi saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi udara kurang baik. Masker ini merupakan salah satu langkah perlindungan, namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla,” ujar AKP Donny Sembiring.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan Serdik Setukpa turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan Karhutla. Warga diimbau tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena api dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan asap yang berdampak terhadap kesehatan serta lingkungan.
Edukasi tersebut juga menekankan bahwa penanganan dampak Karhutla tidak cukup hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Kesadaran masyarakat untuk mencegah munculnya titik api menjadi bagian penting dalam memutus potensi terjadinya kebakaran dan mengurangi risiko polusi asap di wilayah Kecamatan Entikong.
AKP Donny Sembiring menambahkan, sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat sangat diperlukan dalam menghadapi potensi dampak Karhutla. Ia mengajak masyarakat tidak hanya menggunakan masker sebagai perlindungan diri, tetapi juga turut menjaga lingkungan dengan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk saling menjaga. Jika melihat adanya pembakaran lahan atau menemukan titik api, segera informasikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin. Pencegahan akan jauh lebih baik daripada kita harus menghadapi dampak kebakaran yang sudah meluas,” tegasnya.
Kegiatan pembagian 500 masker tersebut berlangsung sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Kecamatan Entikong. Polsek Entikong bersama instansi terkait juga akan terus mendorong edukasi pencegahan Karhutla agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dan lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran serta polusi asap. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_




