LIRA Kolaka Soroti Dugaan Judi di Pasar Malam Anaiwoi Sudah Pernah Ditegur, Kini Terkesan Dibiarkan.

Kolaka, starbpknews.id, Sulawesi Tenggara. Sabtu 11/10/2025
LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kolaka kembali menyoroti pelaksanaan pasar malam di Lapangan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, yang digelar pada malam minggu (11/10/2025). Di tengah keramaian hiburan rakyat tersebut, ditemukan adanya arena “bola gelinding” yang diduga kuat sebagai bentuk perjudian terselubung.

Yang lebih memprihatinkan, dugaan praktik perjudian ini muncul meski sebelumnya DPD LSM LIRA Kolaka telah mengirimkan surat resmi kepada pihak berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan pasar malam di lokasi yang sama. Namun hingga kini, belum ada tindakan nyata atau pengawasan ketat dari aparat dan pemerintah setempat.

“Kami sudah pernah mengingatkan secara resmi agar kegiatan pasar malam dievaluasi, terutama yang berpotensi menimbulkan perjudian. Tapi faktanya, dugaan itu kini justru terjadi lagi, bahkan semakin terbuka. Ini menunjukkan kesan pembiaran,” ujar Amir, Bup. DPD LIRA Kolaka.

Menurut LIRA Kolaka, pembiaran terhadap praktik seperti ini tidak hanya menyalahi aturan hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat dan citra hiburan rakyat. Pasar malam seharusnya menjadi sarana hiburan keluarga, bukan tempat praktik perjudian yang mengandung unsur pidana.

LSM LIRA Kolaka mendesak pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, dan dinas terkait untuk segera menertibkan kegiatan tersebut dan memastikan seluruh bentuk hiburan rakyat di Kolaka berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kalau kegiatan seperti ini terus dibiarkan, publik bisa menilai aparat tidak serius menegakkan aturan. Ini bukan soal hiburan, tapi soal ketegasan negara terhadap praktik ilegal di ruang publik,” tegas Amir.

 

Muh Alex OS
STARBPKNEWS.ID
SULAWESI TENGGARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *