Mesuji – starbpknews.id.Masyarakat pribumi Mesuji bersatu (Mpmb) kembali menggelar aksi damai di PT Silva in Hutani register 45 di halaman pos masuk alba 4 yang dijaga ratusan petugas keamanan dan satpol PP pada Minggu tanggal 3 Agustus 2025.
Ribuan masyarakat Mesuji bersatu kembali menggelar aksi damai di halaman kantor pos kehutanan yang disambut oleh Taufik Widodo kabag Kesbangpol, asisten 1 Dahuri santoni, Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus S.Ik, M.H, dan polhut bapak Edy beserta ratusan anggota, masyarakat pribumi Mesuji bersatu mempertanyakan tentang apa yang telah disampaikan selama ini kepada pemerintah daerah,dinas kehutanan provinsi dan kementerian kehutanan. Minggu tanggal 11-02- 2024.
Nirwan salah satu perwakilan masyarakat pribumi Mesuji mempertanyakan tentang penegakan hukum yang adil, kami minta keadilan karna 11 tahun kami hanya jadi penonton di rumah sendiri “ucap Nirwan.
Lanjut dia ” Kalau tidak bisa di tertib kan tolong beri kami tempat untuk menumpang hidup dan di berikan hak yang sama seperti orang pendatang yang sudah ada di register 45 ini” imbuhnya.
Dalam pemaparan yang di perjelas setelah meting dengan prokopimda, Kapolres,kabag Kesbangpol dan dinas kehutanan provinsi Habibie selaku juru tulis mengatakan ada beberapa point setelah diskusi:
1.pihak prokopimda dan pihak kehutanan serta aph siap mendampingi ke kementerian kehutanan pusat.
2. Ditanggal 4/5 akan mengeluarkan surat pemberitahuan untuk kementerian kehutanan pusat.
3. Di tanggal 6 Habibie sendiri yang akan mengantarkan surat ke kementerian kehutanan pusat.
4. Tgl 20 Agustus kepengurusan dan pihak stecholder terkait akan berangkat ke Jakarta.
5. Masyarakat pribumi Mesuji bersatu sepakat memberikan limit waktu 1 bulan, kalau pun masih tidak ada jawaban maka masyarakat pribumi Mesuji bersatu tetap akan menduduki lahan di register 45.
Setelah memberikan limit waktu masyarakat membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.(Recis)




