Wali Murid Pertanyakan Penggunaan Dana BOS SMP Negeri 3 Ponorogo Tahun Anggaran 2025

Ponorogo β€” Sejumlah wali murid SMP Negeri 3 Ponorogo mempertanyakan penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025, khususnya pada alokasi pengembangan perpustakaan yang dinilai belum sepadan dengan jumlah siswa penerima manfaat.
Berdasarkan data yang dihimpun, SMP Negeri 3 Ponorogo tercatat menerima Dana BOS Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut:

Tahun Anggaran: 2025
Jumlah dana diterima: Rp352.395.000
Status: Sedang disalurkan
Jumlah siswa penerima: 573 siswa
Tanggal pencairan: 21 Januari 2025
Dari total anggaran tersebut, alokasi untuk pengembangan perpustakaan disebut sebesar Rp8.452.500. Nilai tersebut menjadi perhatian sejumlah wali murid yang menilai anggaran tersebut belum sebanding dengan kebutuhan sekolah dan jumlah peserta didik.

Selain itu, sejumlah wali murid juga mengeluhkan masih adanya pembelian buku pendamping atau buku LKS di lingkungan sekolah. Kondisi tersebut dinilai menambah beban orang tua siswa, sementara Dana BOS diharapkan dapat mendukung kebutuhan operasional pendidikan agar tidak memberatkan peserta didik maupun wali murid.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Sekolah Burhan Syamsuri terkait persoalan tersebut disebut belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan sulit ditemui saat dimintai keterangan.

Wali murid berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran Dana BOS, sehingga tercipta transparansi dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, orang tua siswa, serta masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait pertanyaan yang disampaikan oleh wali murid.

TimkorlapRed….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *