TERTIBKAN TEMPAT HIBURAN MALAM SATPOL PP TEMUKAN DUA OKNUM KADES TANPA MINUMAN KERAS

Labuha, starbpknesw id.minggu 23 November 2025
Setelah media starbpknesw id.dikonfirmasi Satuan Pamong Praja yang dipimpin oleh Kabid Penegak Irvan Zam-Zam dan kawan-kawan melakukan Rajia diberbagai macam tempat hiburan Malam salah satunya Cafe Bunga Low 1 yang berada di Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Rajia tersebut pada Pukul jam 2 15 Malam semua Rom yang aktif dilakukan Pemeriksaan dan terdapat 2 oknum Kades yang yang sementara berda dalam rom Barcelona. Setelah sampai depan pintu Rom kedua kades langsung keluar dari Rom tersebut dan kami sya dan beberapa Anggota satpol lainnya melakukan Pemeriksaan dan ditemukan 2 botol Air Le Mineral dan 2 kaleng minuman berjenis Sprite. Tidak ditemukan minuman berjenis Alkohol atau minuman keras lainnya keduanya hanya melakukan aktivitas bernyanyi.

Selain itu kabid Penegak irvan Zam-Zam juga akan melayangkan surat panggilan kepada kedua oknum kades tersebut untuk dilakukan BAP dan disampaikan ke Bupati Halmahera selatan
Terlepas dari itu kasatpol PP Rustam Salmon juga menegaskan bahwa satuan Polisi Pamong Praja akan tetap melakukan Penrtiban setiap saat di tempat hiburan malam jika ditemukan ada kades atau PNS yg benar-benar terbukti melakukan pelanggaran maka kan dikenakan sanksi yg sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ujar Kabid penegak perda Irvan zam zam

Fadel salasa
Media starbpknesw id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *