Trenggalek ,starbpknews.id. Jawa timur ,Rabu 02 juli, 2025,Terendus Pungli di madrasah Aliyah Negeri 1 Trenggalek , Kepala Madrasah Dilaporkan ke Kejaksaan.
“ Bukan jam olah raga namun kepala sekolah lari lari dan Bukan Mainan petak umpet Namun kepala sekolah nyumput nyumput “
Hal tersebut terjadi di Man 1 Trenggalek Disaat tim Media ini hendak bersilaturahmi dan hendak melakukan konfirmasi terkait aduan dari beberapa masyarakat .
Berita Trenggalek (Drs. Widodo Setyadi) Kepala Madrasah Aliyah Negeri 41(Man 1) Trenggalek akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
Laporan ke Kejari terkait dugaan perbuatan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat di Madrasah Aliyah negeri 1 (Man 1) Trenggalek
Ada beberapa item dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak Madrasah Aliyah negeri 1 Trenggalek diantaranya dana komite, Daftar ulang ,,Uang Bangunan ,infaq,Dan iuran iuran dan yang lainnya.
Hal tersebut terkuak lantaran beberapa orang tua wali murid memberikan informasi terkait tindakan ulah dari Kamad Man 1 Trenggalek ini ,dengan Kondisi seperti ini membuat resah pihak orang tua siswa,
Para tua wali murid Sangat Menyayangkan terkait perilaku Dan ulah dari Kamad Man 1 Trenggalek ini sebab secara langsung beliau telah membuka pintu memberikan peluang bagi komite untuk melakukan tindakan yang diduga telah bertolak belakang dengan peraturan dari kemenag RI .
Tak hanya itu untuk murid yang menerima bantuan program PIP merasa kesal sebab para murid hanya mengambil di bank yang sudah menjadi tunjukan setelah duit diambil dari rekening langsung diminta lagi oleh pihak sekolah dengan dalih untuk pembayaran administrasi sekolah.
Pemerintah telah memberikan program bantuan dana BOS dan PIP serta dana Dipa dikemanakan anggaran tersebut kok masih juga melakukan pungutan ke para Wali Murid.
Kita ketahui bersama bahwa setiap sekolah penerima bantuan dana Bos tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan sekecil apapun yang ditujukan ke para wali murid.
Hal tersebut diduga dijadikan ajang oleh kepala Madrasah Aliyah negeri 1 Trenggalek beserta krunya untuk memperkaya diri dan dari ulahnya jelas merugikan negara dan para orang tua wali murid yang berimbas kepada siswa.Menyikapi hal tersebut Tim media ini pihaknya akan segera melaporkan ke kejaksaan .
(Tim)



