Sintang,starbpknews.id–kalbar 16 April 2026 Proyek pembangunan ruas jalan provinsi Simpang Menukung Tebidah–Kayan Hulu menuju Bunyau (Serawai), Kabupaten Sintang, menuai kritik tajam dari masyarakat.
Pasalnya, jalan yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas PUPR dengan anggaran tahun 2025 itu diduga bermasalah dan terkesan dikerjakan asal jadi.
Kondisi jalan dilaporkan sudah mengalami pengelupasan dan tampak aspal tipis, meski belum genap dua bulan sejak pengaspalan dilakukan. Kerusakan dini ini memunculkan dugaan kuat bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai standar.
Ruas jalan tersebut berada di jalur strategis Simpang Menukung Tebidah–Kayan Hulu hingga Bunyau (Serawai), Kabupaten Sintang.
Proyek ini dikerjakan pada tahun anggaran 2025, namun kerusakan sudah terlihat pada April 2026, atau kurang dari dua bulan setelah selesai diaspal.
Proyek ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui kontraktor pelaksana yang hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi.
Warga sekitar menuturkan bahwa dari rencana pekerjaan sepanjang 5 kilometer, realisasi di lapangan diduga hanya sekitar kurang lebih 2 kilometer.
Selain itu, ketebalan aspal disebut jauh dari standar, sehingga mudah rusak.
Masyarakat menilai proyek bernilai belasan miliar rupiah ini tidak memberikan manfaat maksimal.
Bahkan, warga memperkirakan umur jalan hanya bertahan 7–8 bulan akan rusak kembali parah.
Kondisi ini memicu kekecewaan publik. Alih-alih meningkatkan akses dan perekonomian, proyek tersebut justru menjadi simbol pemborosan anggaran.
Aparat penegak hukum harus segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab agar praktik serupa tidak terus berulang.
( Tim Redaksi )



