Terekam CCTV, Pencuri Solar di Payakumbuh Berhasil Diringkus

PAYAKUMBUH – starbpknews.id — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang pria berinisial YMJ (31) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Keberhasilan penangkapan ini berkat bukti kuat berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam jelas aksinya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Andrio S Siregar, S.H., M.H. membenarkan kasus tersebut. Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB di halaman kandang ayam, Jorong Balai Rupih, Kenagarian Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Pelaku berhasil diamankan berkat adanya rekaman CCTV yang merekam secara jelas gerak-gerik tersangka saat mengambil barang milik korban,” ujar Andrio, Kamis (9/4).

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, petugas segera melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah dirigen yang berisi solar dengan total nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 900.000.

Tersangka yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) ini kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

“Kami pastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban,” pungkas Kasat Reskrim.

( Mahwel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *