Sorotan Publik! Hotel Indah Diduga Bebas Terima Pasangan Bukan Suami Istri, Warga Minta Razia
Tembilahan – 26 juni 2026 Sebuah penginapan yang dikenal sebagai Hotel Indah, yang berada di kawasan Tembilahan, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan bahwa hotel tersebut kerap menerima tamu pasangan yang bukan suami istri. Informasi ini berkembang dari sejumlah warga sekitar yang mengaku sering melihat aktivitas keluar-masuk tamu pada malam hingga dini hari.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aktivitas tersebut disebut lebih sering terjadi setelah pukul 00.00 WIB. Menurut mereka, sejumlah pria datang bersama perempuan yang diduga bukan pasangan sah untuk menginap di hotel tersebut. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka meminta agar pihak kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemeriksaan dan razia secara profesional guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan usaha perhotelan.
Selain dugaan menerima pasangan yang bukan suami istri, warga juga mempertanyakan apakah pihak pengelola telah menjalankan prosedur pendataan identitas tamu sebagaimana mestinya. Apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Pengelola hotel pada dasarnya wajib menjalankan usaha secara tertib dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menjaga ketertiban umum serta tidak membiarkan tempat usahanya digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Oleh karena itu, setiap informasi yang berkembang perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Masyarakat juga berharap tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran. Penegakan hukum diharapkan dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban serta kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak pengelola Hotel Indah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan akan memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dari masyarakat dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Seluruh dugaan yang disebutkan dalam berita ini harus dibuktikan melalui penyelidikan oleh aparat yang berwenang. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang klarifikasi maupun hak jawab dari pihak yang disebut dalam pemberitaan.( *** )




