STARBPKNEWS.| Sukabumi – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Sedunia (HANI) 2026, ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat mengikuti Aksi Damai Tolak Narkoba dan Miras yang digelar di GOR Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/06/2026).
Kegiatan tersebut mengusung semangat “Selamatkan Generasi Muda” dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), serta berbagai bentuk peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan bangsa.
Sejumlah spanduk dan banner yang terpasang di lokasi kegiatan menyampaikan pesan kuat kepada masyarakat, di antaranya “Masyarakat Menolak Narkoba Demi Generasi Bangsa”, “Darurat Narkoba dan Miras”, serta seruan kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, Heru Herlambang, S.AP, melalui pesan yang terpampang dalam banner kegiatan, mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melawan bahaya narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda serta stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di GOR Cisaat tersebut juga diisi dengan berbagai rangkaian acara sebagai bentuk kampanye edukatif kepada masyarakat mengenai pentingnya hidup sehat tanpa narkoba. Para peserta menyatakan komitmennya untuk menjadi bagian dari gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan menumbuhkan kepedulian di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Melalui momentum Hari Anti Narkotika Sedunia 2026, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Sukabumi semakin meningkat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan miras, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika demi terwujudnya generasi muda yang berkualitas dan berprestasi.
(AS)




