Starbpknews.id.
Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria berinisial DTH alias D.Penangkapan dilakukan pada senin,21 April 2025,sekitar pukul 19:00 WIB, di jalan Patuan Anggi,Kelurahan Pancuran Gerobak,Kecamatan Sibolga Kota,Kita Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta,SMH.D.I.K,M.H, melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H.Gultom,S.H,M.H,menjelaskan adapun Identitas peaku berinsial DTH alias D (29) Tahun,Laki-Laki,jalan Kampung Kelapa,Kelurahan Pancuran Gerobak,Kecamatan Sibolga Kota,Kota Sijolga,Belum bekerja,ujar Kapolsek.
Barang Bukti yang Ditemukan:
. 1 (satu) bush plastik jasjus warna kuning yang sudah terbuka.
.1 (satu) buah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu
.1 (satu) buah handphone merek Redmi warna hitam.
Kapolsek Sijolga Sambas,menjelaskan Kronologi Kejadian Pada hari Senin,21 April 2025,sekitar pukul 19:00 WIB,Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas menerima infornasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Kampung Kelapa,Kelurahan Pancuran Gerobak.Menindaklanjuti infornasi tersebut,Tim yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas,Brigpol Roeri Andika,S.H,langsung menuju lokasi dan menemukan seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan,jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan pengeledahan,petugas menemukan barang bukti berupa plastik jasjus warna kuning yang sudah terbuka dan plastik klip yang diduga berisi sabu.Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri.Selanjutnya,pelaku kita amankan ke Polsek Siboga Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Sibolga Sambas,IPTU Yuna H.Gultom,S H.l,M.H,menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan infornasi terkait peredaran barkotika agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika.
Kasus ini masih dalam pengembangan,dan pihak kepolisan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sibolga.
(Sumber Humas Polres Sibolga)

