Proyek RS Kharitas Bakti Pontianak Dinilai Tidak Memenuhi Standar Keselamatan (K3) Risiko Reruntuhan Puing Bahaya Bagi Pengguna Jalan

Pontianak,starbpnews.id–Kalbar 18 Agustus 2026 Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Kharitas Bakti yang berlokasi di Jalan Siam, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan kerja dan keamanan lingkungan sekitar.

Berdasarkan pantauan langsung awak media, area lokasi proyek terlihat tidak memiliki pagar pembatas yang memadai serta penandaan peringatan yang jelas dan teratur. Beberapa bagian struktur yang sedang dibangun juga terlihat tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan yang layak, sehingga meningkatkan risiko terjadinya jatuhnya material konstruksi, reruntuhan puing, atau kecelakaan kerja bagi para pekerja di dalamnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius dari warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas. Mereka menyampaikan bahwa lokasi proyek berada di jalur yang cukup ramai, sehingga jika tidak segera diperbaiki, risiko jatuhnya benda atau material berbahaya dapat membahayakan keselamatan pengendara, pejalan kaki, serta aset yang lewat di dekat lokasi pembangunan. Masyarakat menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan konstruksi, terutama yang berlokasi di kawasan padat lalu lintas.

RUANG HAK JAWAB & KLARIFIKASI BAGI PIHAK TERKAIT

Awak media membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini, antara lain:

Pihak pengelola proyek / Penyedia Anggaran

Pelaksana Jasa Konstruksi

Konsultan Pengawas

Kami mengundang pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan, data, atau langkah penanganan yang sedang atau akan dilakukan terkait kondisi keselamatan di lokasi tersebut. Apakah hal ini merupakan kekeliruan sementara, apakah sudah ada rencana perbaikan, serta upaya apa yang telah dilakukan atau akan diterapkan untuk meminimalisir risiko bahaya bagi pekerja dan masyarakat sekitar.

Klarifikasi dan tanggapan resmi dapat disampaikan kepada awak media dalam jangka waktu yang wajar, guna memberikan gambaran yang lengkap dan akurat kepada publik.

Sementara itu, masyarakat juga berharap pihak berwenang terkait dapat segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan kerja dan keamanan lingkungan diterapkan dengan benar sesuai standar yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola maupun pelaksana proyek terkait kondisi yang disorot ini.

Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *