Peredaran Rokok Ilegal Di Surian Kabupaten Solok Begitu Marak Kapolda Sumbar Harus Turun Tangan.

Berita: Starbpknews.id.

Solok 28 Des:Marak nya peredaran Rokok Ilegal di wilayah kabupaten Solok sangat merugikan untuk pendapatan negara,karna rokok-rokok ilegal tersebut tidak ada cukai atau pajak, tetapi sangat disayangkan rokok tersebut bisa dijual dengan bebas,bahkan sudah masuk pelosok-pelosok di wilayah kabupaten Solok.

Dalam hal ini diharap kan kepada bapak Kapolda Sumbar untuk segera menangkap mafia-mafia rokok ilegal tersebut supaya tidak lagi berkeliaran mengedarkan barang ilegal tersebut,di duga wilayah Surian nagari Lolo ada gudang rokok yang di duga milik bos yang berinisial PNDI,dan banyak anak buah nya yang setiap hari mengantarkan ke warung-warung di wilayah kabupaten Solok sampai ke hiliran Gumanti nagari talang Bungo.

Penjual rokok ilegal ini menggunakan mobil pribadi dan ada juga yang pakai motor untuk melancarkan bisnis ilegal nya ini,banyak sekali macam merek rokok yang sudah di edarkan seperti rokok DIZA,dijual dengan harga dibawah pasaran,sehingga pemilik warung di wilayah kabupaten Solok dan bahkan sudah sesumatra barat barang ilegal ini beredarnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang juga sudah sering melihat pelaku mengantarkan rokok ilegal tersebut ke wilayah talang babungo kecamatan lembah Gumanti kabupaten Solok,ada yang pakai mobil grenmex ada mobil kijang dan juga ada pakai motor roda dua.

Diharap kan kepada bapak Kapolres aro suka untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Solok tersebut,dan proses secara hukum yang berlaku,supaya terbongkar siapa dalang di balik peredaran ini.

( BPK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *