LABUHA, StarBPKNews.id Senin 31/08/2026 Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera melakukan penertiban dan pemeriksaan terhadap sejumlah rumah kos di wilayah Halmahera Selatan.
Langkah tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah menyusul meningkatnya temuan kasus HIV di Kabupaten Halmahera Selatan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Halsel, tercatat 185 kasus HIV sepanjang 2020 hingga 2025, dengan peningkatan menjadi 51 kasus pada 2026
Perintah tersebut diharapkan menjadi langkah preventif untuk memastikan rumah kos tetap menjalankan fungsi sesuai peruntukannya serta mencegah adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan kesehatan masyarakat.
Satpol PP juga diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta aparat terkait dalam pelaksanaan penertiban.
Pemeriksaan hendaknya dilakukan secara terukur, sesuai aturan, dan tetap menghormati privasi serta hak warga, khususnya dalam persoalan kesehatan. Penanganan HIV/AIDS juga perlu mengedepankan edukasi, pemeriksaan sukarela, pencegahan, dan pengobatan, bukan memberikan stigma kepada orang yang hidup dengan HIV.
Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, terutama mengenai bahaya penularan HIV dan pentingnya perilaku hidup sehat.
“Langkah penertiban harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan edukasi agar persoalan HIV/AIDS dapat ditekan secara bersama-sama,” demikian inti kebijakan yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak.
fadel salasa




