Halbar Starbpknews.id Polres Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara melakukan Operasi Kepolisian Pekat Kie Raha I Tahun 2025 dan berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus, pada Selasa 25 Februari 2025 pukul 21.00 WIT.
Razia miras yang dilakukan di beberapa lokasi penjualan miras di Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halbar.
Kabag Ops Polres Halbar, Kompol Subri Afandi, mengungkapkan, tim operasi berhasil mengamankan sejumlah 68 botol miras jenis Cap Tikus, yang terdiri dari 20 botol kemasan Aqua dan 48 botol dalam kantong plastik.
“Iidentitas pemilik miras itu berinisial ,K, berusia 45 tahun, tinggal di Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halbar,” ucap Subri.
Selain razia miras, lanjut Subri, personel operasi juga melakukan patroli di sekitar Kota Jailolo untuk memastikan kelancaran dan keamanan aktivitas masyarakat.
“Pada pukul 23.30 WIT, seluruh kegiatan selesai dan tim kembali ke Markas Polres Halbar, dengan membawa barang bukti yang diamankan dan telah diserahkan ke Mapolres Halbar untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Subri berharap, kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan secara maksimal, untuk menjaga ketertiban masyarakat, serta mencegah gangguan kamtibmas menjelang bulan Ramadan.
(TIM RED STARBPK.IDMALUT)



