Pengaturan Distribusi Air Tawar untuk Kapal di Pelabuhan PT. ANTAM Tbk, UBP Nikel Pomalaa.

 

Kolaka, starbpknews.id, Sulawesi Tenggara – Jumat, tanggal 20 Juni 2025, bertempat di Security Center PT. ANTAM Tbk UBP Nikel Pomalaa, telah diadakan pertemuan untuk membahas pengaturan distribusi air tawar kebutuhan kapal yang berlabuh di pelabuhan Antam.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asosiasi Bungker Air Pomalaa (PIHAK PERTAMA) dan Agen kapal Antam (PIHAK KEDUA), yang difasilitasi/mediasi oleh PT. ANTAM Tbk, UBP Nikel Pomalaa.

Hasil dari Pertemuan Antara ke dua belah Pihak yaitu :

1. Distribusi air tawar ke kapal yang berlabuh di ANTAM secara bergilir.
2. Permintaan resmi terkait air tawar untuk kebutuhan kapal adalah dari pemilik kapal kepada PIHAK KEDUA, lalu PIHAK KEDUA meneruskan kepada PIHAK PERTAMA.
3. PIHAK KEDUA akan membayarkan harga air tawar sesuai nilai yang disepakati kepada PIHAK PERTAMA.
4. Pemilik kapal berhak menolak air tawar apabila kualitas air tidak memenuhi standar Kesehatan.
5. Surat Kesepakatan Bersama ini akan disampaikan kepada pemilik kapal melalui PIHAK KEDUA untuk menjadi panduan proses permintaan air tawar.

Surat Kesepakatan Bersama
Pomalaa, 20 Juni 2025
Mengetahui :
PIHAK PERTAMA
(Asosiasi Bungker Air Pomalaa)
MOSTAMIN.
BUDIMAN B.
PIHAK KEDUA
(Agen Kapal ANTAM)
JAFFRAYB Supriadi.
SAIFUL Lukman.

Di saksikan oleh :
1. Kompol La Ode Nasirin (Askam ANTAM).
2. Aipda Franssilas D. (Bhabinkamtibmas Kel. Pomalaa)
3. Serda Andi Erwin (Babinsa Kel. Pomalaa).
4. Kopka Punardin (Babinpotmar TNI-AL).

Dengan kesepakatan tersebut, diharapkan Pendistribusian Air tawar untuk kebutuhan kapal yang berlabuh di pelabuhan Antam dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pewarta : Muh. Alex OS
STARBPKNEWS.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *