Pemilihan BPD Desa Barugariattang: 11 Calon Bersaing untuk 5 Kursi*

*Bulukumba* –Star BPK News id Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Barugariattang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba akan digelar pada 13 April 2026. Sebanyak 11 calon bersaing memperebutkan 5 kursi anggota BPD dengan sistem perwakilan.

Kepala Desa Barugariattang, Asrul Sani, S.E., menyatakan pemilihan menggunakan sistem perwakilan yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kantor Desa. “Sistem ini bertujuan memastikan anggota BPD yang terpilih memiliki legitimasi dan dukungan dari masyarakat,” ujarnya.

Ketua Panitia Pemilihan BPD, Khaerul Akbar, menjelaskan bahwa hanya perwakilan yang memiliki SK yang berhak memilih. Menurutnya, cara ini dipakai agar anggota BPD yang terpilih benar-benar mewakili kepentingan masyarakat. “Kami ingin memastikan yang terpilih punya dukungan dan legitimasi jelas,” kata Khaerul.

Pemilihan BPD kali ini diikuti 11 calon dari berbagai latar belakang dan profesi. Mereka sudah mendaftar dan memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD. Komposisinya terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan.

Sebaran calon berasal dari beberapa dusun. Dusun Mallenreng diwakili 2 orang, Dusun Lembangnge 1 orang, Dusun Kasesen 1 orang, dan sisanya dari dusun lain. Keterwakilan perempuan juga dipastikan untuk mengisi 5 kursi BPD.

Masyarakat Desa Barugariattang diimbau menggunakan hak pilih melalui perwakilan dan memilih calon yang dianggap paling mampu menyuarakan aspirasi desa. “Pemilihan BPD ini sangat penting bagi masa depan desa kita, jadi mari kita semua ikut serta dalam proses ini,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

Dengan adanya pemilihan BPD ini, diharapkan terpilih anggota yang benar-benar mewakili kepentingan warga dan dapat bersinergi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barugariattang.

Pewarta Andi Mustafa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *