Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Batang Tarang melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan terhadap empat titik hotspot dengan intensitas medium yang terpantau di wilayah Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk memastikan kondisi titik panas sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas.
Kegiatan verifikasi berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB di wilayah hukum Polsek Batang Tarang. Pengecekan dilakukan oleh Aiptu Imam Syafii, Aipda Feri Effendi dan Bripda Yudi C. Ardi dengan mendatangi langsung lokasi yang sesuai dengan koordinat hotspot yang terpantau.
Titik pertama berada di Dusun Tae, Desa Tae, Kecamatan Batang Tarang, pada koordinat 0.18161431, 110.03623962. Dari hasil pemeriksaan, area tersebut memiliki luas sekitar 0,9 hektare dan digunakan masyarakat untuk kegiatan penanaman padi. Saat petugas tiba di lokasi, api telah dalam kondisi padam.
Pengecekan berikutnya dilakukan di Dusun Bael, Desa Senyabang, dengan koordinat 0.15179333, 110.18049622. Lahan yang diperiksa memiliki luas sekitar satu hektare dan dimanfaatkan untuk menanam padi. Petugas memastikan tidak terdapat api yang masih menyala di lokasi tersebut saat dilakukan verifikasi.
Tim kemudian bergerak menuju titik ketiga di Dusun Mak Ijing, Desa Tae, dengan koordinat 0.17654417, 110.03713226. Area lahan yang diperiksa memiliki luas sekitar satu hektare dan digunakan untuk kegiatan pertanian berupa penanaman padi. Berdasarkan hasil pengecekan langsung, kondisi api juga telah padam.
Sementara titik keempat berada di Dusun Mungguk Tampui, Desa Bulu Bala, Kecamatan Batang Tarang, pada koordinat 0.11230911, 110.17343140. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 0,8 hektare dan dimanfaatkan masyarakat untuk menanam padi. Hasil pemeriksaan kembali memastikan bahwa api telah padam dan situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman.
Dalam proses verifikasi, personel Polsek Batang Tarang tidak hanya mengecek kondisi fisik lokasi, tetapi juga melakukan pendataan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat. Petugas turut berkoordinasi dengan perangkat desa serta warga setempat untuk memperoleh keterangan mengenai aktivitas pembakaran dan kondisi lahan yang menjadi titik pantauan.
Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun, SH., MH., mengatakan pengecekan langsung diperlukan untuk memastikan informasi hotspot sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Menurutnya, keberadaan titik panas yang terdeteksi melalui sistem pemantauan harus segera diverifikasi agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
“Empat titik hotspot yang kami verifikasi berada pada kategori medium. Setelah dilakukan pengecekan langsung, seluruh titik sudah dalam kondisi padam. Kami tetap melakukan pendataan dan koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat agar tidak terjadi pembakaran yang tidak terkendali,” ujar Ipda Miskun.
Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, lahan pada empat titik tersebut digunakan masyarakat untuk kegiatan pertanian, khususnya penanaman padi. Petugas juga memperoleh informasi bahwa sebelum aktivitas pembakaran dilakukan, masyarakat telah berkoordinasi dengan perangkat desa maupun pengurus adat setempat. Pembukaan lahan dilakukan dalam satu area yang disebut tidak melebihi dua hektare dan melibatkan para petani secara gotong royong dengan menggunakan peralatan tradisional seperti ember dan solo.
Ipda Miskun menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mengutamakan kehati-hatian dalam setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan api.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi sekitar, memastikan api benar-benar padam setelah kegiatan selesai, dan tidak meninggalkan bara yang dapat memicu kebakaran. Pencegahan jauh lebih penting karena kondisi cuaca dan lahan yang kering dapat menyebabkan api mudah merambat,” katanya.
Verifikasi empat hotspot tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Batang Tarang dalam memperkuat deteksi dini dan pencegahan karhutla melalui keterlibatan bersama antara kepolisian, pemerintah desa, perangkat adat dan masyarakat.
Dengan pengecekan langsung, pendataan serta komunikasi yang berkelanjutan, kepolisian berharap potensi karhutla dapat ditekan sehingga lingkungan dan aktivitas masyarakat di Kecamatan Batang Tarang tetap aman serta kondusif. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)
Pewarta ( Alantitus Batuah Kaperwil )




