Kepahiang, Starbpknwes. Id– Pemerintah Desa Temdak, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menggelar musyawarah Rembuk Stanting sekaligus penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Senen pada Senin (6/7/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Temdak, Charles. Turut hadir dalam pertemuan ini unsur pimpinan dan perwakilan lintas sektor, antara lain: Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Seberang Musi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, kader Posyandu, Kepala Puskesmas setempat, Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB), Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta para tokoh masyarakat.
Rembuk Stanting dan penyusunan RKPDes ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan, menampung aspirasi warga, serta menyusun skala prioritas pembangunan yang tepat sasaran. Hasil kesepakatan nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun ke depan.
Dalam arahannya, Kepala Desa Charles menyampaikan bahwa perencanaan yang baik adalah kunci keberhasilan pembangunan desa. “Semua usulan dibahas secara terbuka, melibatkan semua unsur, agar anggaran desa benar-benar bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh warga,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang menegaskan agar penyusunan RKPDes mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, selaras dengan rencana pembangunan daerah, serta memprioritaskan penanganan stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, diakhiri dengan kesepakatan awal mengenai daftar usulan kegiatan yang akan dibahas lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi dokumen resmi perencanaan desa.
Sumber: Starbpknwes.id
Pewarta: Lio Chandra




