Halsel Starbpknews.id Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara belum memastikan waktu pembayaran gaji 13 ASN 2025 ini.
Paslanya, sampai sekarang pemerintah pusat melalui kementerian terkait belum juga mengeluarkan regulasi terkait hal tersebut.
Adapun gaji 13 ini merupakan pendapatan tambahan untuk membantu ASN membiayai pendidikan anak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muhammad Nur mengatakan pembayaran dapat dilakukan jika Permenkeu sudah terbit.
“Kita masih tunggu Permenkeu untuk bayar gaji 13 tahun ini, “kata Muhammad Nur, Senin (3/3/2025).
Mantan Kepala Bappeda Halmahera Selatan ini juga mengaku, alokasi anggaran gaji 13 sudah disiapkan lewat APBD 2025.
“Anggarannya sudah ada, jika Permenkeu sudah ada, langsung dibayar, “ungkap Muhammad Nur.
Nur menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13, besaranya satu kali gaji pokok ASN.
Karena itu, para ASN sudah bisa mengetahui berapa besaran anggaran yang dibutuhkan.
“Prinsipnya, kita di Halmahera Selatan menunggu Permenkeu untuk pembayaran gaji-13 ASN, “tandasnya.
(TIM RED STARBPK.IDMALUT)




