TERNATE , starbpknesw id.
Kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Bandara Babullah, Kelurahan Akehuda, pada Sabtu (4/10/2025) sore, menimbulkan gelombang kritik tajam terhadap aparat penegak hukum. Seorang mahasiswi Universitas Khairun Ternate, Faida Sardi, tewas setelah ditabrak oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara yang diduga dalam kondisi mabuk saat mengendarai motor Yamaha NMAX.
Peristiwa tragis sekitar pukul 18.00 WIT itu menewaskan korban yang diketahui merupakan mahasiswi akhir studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) jurusan Fisika. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Ternate, namun nyawanya tak tertolong akibat luka parah di kepala dan sekujur tubuhnya.
Namun yang lebih memantik amarah publik adalah dugaan abainya aparat kepolisian dalam menangani insiden ini.
Pasca kecelakaan, tidak terlihat adanya olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak Polresta Ternate maupun Polda Malut. Warga di sekitar lokasi pun mempertanyakan lambannya respon Satlantas dan dugaan upaya menutup-nutupi kasus yang melibatkan oknum aparat.
Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara, Said Alkatiri, mengecam keras tindakan pelaku sekaligus menyoroti lemahnya disiplin internal di tubuh Polri.
“Ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Ini adalah kejahatan yang dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung rakyat. Pelaku wajib dihukum pidana dan dijatuhi sanksi PTDH. Jika tidak ada efek hukum tegas, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi Polri,” tegas Said.
LIRA juga mendesak Kapolda Maluku Utara dan Dansat Brimob untuk turun langsung mengusut kasus ini secara transparan tanpa kompromi. Menurut Said, tindakan tegas bukan hanya bentuk keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga upaya memulihkan marwah institusi Polri yang selama ini kerap tercoreng oleh ulah segelintir anggotanya.
“Ketika aparat penegak hukum melanggar hukum, hukum itu sendiri kehilangan maknanya. Kami tidak butuh belas kasihan, yang kami tuntut adalah keadilan,” lanjutnya.
Kasus ini memperlihatkan gejala serius di tubuh aparat keamanan lemahnya pengawasan, budaya impunitas, dan minimnya tanggung jawab moral. Ketika aparat yang seharusnya menegakkan aturan justru menjadi pelanggar, publik berhak menuntut reformasi etik yang nyata, bukan sekadar pernyataan “oknum” tanpa tindakan konkret.
Ketiadaan olah TKP dan lambatnya respon aparat menimbulkan persepsi negatif bahwa ada upaya melindungi pelaku. Padahal, transparansi dan profesionalitas dalam penanganan kasus inilah yang bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Jika kasus ini dibiarkan menguap, maka bukan hanya nama baik institusi kepolisian yang rusak, tetapi juga rasa keadilan masyarakat Maluku Utara yang kembali tercabik. LIRA Malut menegaskan, penegakan hukum harus berlaku sama bagi siapa pun termasuk bagi mereka yang berseragam.tegas said



