
OKU Selatan,starbpknews.id – Oknum Kepala Desa Pere’an, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, tengah menjadi sorotan warga setempat. Ia diduga melakukan mark-up atau penggelembungan anggaran salah satu item yang dibiayai oleh Dana Desa, yakni proyek pembuatan sumur bor.
Menurut informasi yang dihimpun, anggaran untuk pembuatan sumur bor tersebut tercatat lebih besar dari harga pasar yang seharusnya. Warga desa mengaku merasa dirugikan karena proyek yang dibiayai dari Dana Desa seharusnya transparan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Salah satu warga Desa Pere’an yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa proyek sumur bor tersebut seharusnya menjadi solusi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika laporan anggaran menunjukkan biaya yang dianggap tidak wajar.
“Setelah kami cek, harga yang dilaporkan dalam anggaran itu jauh lebih besar dari harga sebenarnya di pasaran. Kami menduga ada mark-up yang dilakukan,” ujarnya.
Kepala Desa Pere’an saat di konfirmasi menjelaskan bahwa” kami merealisasikan pada tahun 2023 di dua titik didalam satu titik nya sebesar Rp.50 juta jadi kalo dua titik sebesar Rp.100 juta” tuturnya.
Sedangkan yang kami lihat dari Pelaporan dana desa yang lewat aplikasi jaga bahwa anggaran sumur BOR sebesar Rp.123.474.000 jadi menurut penjelasan dari kepala desa tersebut bahwa aplikasi jaga tidak sinkron
Informasi Penyaluran Dana Desa
2023
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 989.510.000
Pagu
Rp. 989.510.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 341.360.400 34.50
2 Rp 254.960.400 25.77
3 Rp 393.189.200 39.74
Detail data penyaluran
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 123.474.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 29.935.200
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 18.556.450
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 6.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 44.852.550
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.500.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 6.300.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 11.434.350
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.925.650
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 7.668.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 3.375.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 203.479.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 6.480.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 4.320.000
Keadaan Mendesak Rp 21.600.000
Keadaan Mendesak Rp 21.600.000
Keadaan Mendesak Rp 21.600.000
Keadaan Mendesak Rp 21.600.000
Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp 3.000.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 10.141.200
Pembinaan PKK Rp 2.000.000
Pembinaan PKK Rp 10.000.000
Pembinaan PKK Rp 8.000.000
Pembinaan Lembaga Adat Rp 4.155.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 4.000.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 69.723.600
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 55.000.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 46.750.000
Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Rp 50.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.098.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.196.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.196.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 4.000.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 5.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 3.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 13.000.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 7.500.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 4.200.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 8.400.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 8.400.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 17.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 25.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 5.460.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 22.170.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 13.420.000
Kami berharap pihak inspektorat Kabupaten Oku Selatan untuk lakukan pengauditan terkait anggaran dana desa yang ada di desa Pere’an
Masyarakat Harapkan Transparansi
Masyarakat Desa Pere’an berharap agar kasus ini segera dituntaskan dan Dana Desa digunakan sebagaimana mestinya. Mereka juga meminta pemerintah memastikan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami hanya ingin pembangunan di desa berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas, bukan malah ada oknum yang memanfaatkan situasi,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pere’an belum memberikan komentar resmi terkait dugaan tersebut.
(Sahilman & Tim)


