Klarifikasi Bapak Yanto Terkait Atas Pemberitaan Adanya Aktifitas Galian C

Sanggau,starbpknews.id–Kalbar Yanto salah satu dari Korban limbah Lumpur yang masuk kedalam rumahnya menerangkan dan mengklarifikasi beredarnya pemberitaan salah satu media online starbpknews.id Kalbar pada 26 Mei 2025 yang memberikan keterangan kepada awak media Sanggau, bahwa adanya Aktifitas galian C. di Dusun Hulu RT.004/RW.00 Kec. Kapuas Kabupaten Sanggau Kalbar. Yang dilakukan oleh Astanto Dwi Setiawan “menurut Yanto kepada awak media , Berdasarkan Laporan Pengaduan yang dibuat di Polres Sanggau.”.

Yanto Menegaskan Bahwa Tidak Ada Aktifitas Galian C. ataupun Penambangan Ilegal, Yanto Mengklarifikasi pemberitaan melalui media “untuk meluruskan informasi yang salah terhadap pemberitaan yang beredar di Masyarakat terkait adanya Aktifitas Penambangan Galian C.

Dengan beredarnya Pemberitaan Aktifitas Galian C. yang tersebar luas di masyarakat, Yanto menyampaikan Permohonan “Maaf” Kepada ASTANTO DWI SETIAWAN dan segenap Masyarakat Sanggau dan sekitarnya atas pemberitaan yang telah ia buat melalui awak media starbpknews.id.

Klarifikasi ini bertujuan agar tidak ada kesalah fahaman, yang menimbulkan persepsi dan asumsi di kalangan publik dapat agar dapat dihindari. dan tetap menjaga reputasi individu golongan, organisasi, lembaga dan institusi dari dampak negatif pemberitaan yang salah.

Yanto berharap klarifikasi yang disampaikannya secara terbuka dan jujur agar segenap lapisan masyarakat kalangan atas dan masyarakat kalangan bawah tetap bisa memberikan kepercayaan terhadap media massa karena media online merupakan bagian penting dalam menjaga informasi yang akurat dan berimbang di ruang publik.

Penulis  : Syarif Hasan Basri

Pewarta : Syarif Syukur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *