Esiwa, Starbpknews.id –
Ketua DPD Organisasi Light Independent Team Libas Nias Utara Kharisman Gea, angkat bicara di Kantor Sekretariat Libas di Desa Esiwa Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara Selasa 13/05/ 2025, bahwa segera diganti Pj.Kades Esiwa yang sudah lama menjadi pemimpin di Desa Esiwa yang sangat mengecewakan masyarakat, dan tidak menghargai keputusan masyarakat Desa Esiwa No.005/78/V/2024 pada Jumat 17 Mei 2024, dengan hasil keputusan terpilihnya Ketua LPM Desa Esiwa, hingga sampai sekarang belum terbit Surat Keputusan (SK) pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Esiwa yang sudah satu tahun lamanya.
Pj.Kepala Desa Esiwa berinisial MR.Gea sejak melaksanakan tugasnya mulai tahun 2021 sampai tahun 2025 ini, banyak yg tidak sesuai juknis pelaksanaan Dana Desa.
Hal ini sudah beberapa kali di sampaikan Laporan kepada Inspektorat kabupaten Nias Utara, terus di lanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, namun sampai sekarang belum ada jawaban dan kepastian hukum atas laporan masyarakat yang terkesan sangat menecewakan.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Esiwa Yasodamai Gea menyampaikan kepada Media bahwa penting peran Bupati Nias Utara Amizarao Waruwu untuk mengganti Pj.Kades Esiwa, karena masyarakat sangat gelisah.
Kaur Umum Desa Esiwa Anurudi Gea, pernah menyampaikan pada rapat di Aula Kantor DPMD Kabupaten Nias Utara bahwa saya sebagai penerima barang di Desa Esiwa tidak pernah saya menandatangani SPJ Dana Desa Esiwa mulai dari tahun 2021 sampai 2024.
Ketua DPD Team Libas Nias Utara menggaharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nisut dan APH segera mengusut dugaan penyelewengan Dana Desa Esiwa dan agar di ganti Pj.Kades Esiwa tanpa menindak lanjuti hasil musyawarah/mufakat Desa.
( AF. WARUWU )




