Ketua Baznas Limapuluh Kota Bantah Ajukan Proposal Hibah 3,7 Milyar, Nah lho…!

Limapuluh kota — starbpknews.id — Pasca terkuaknya Rencana Hibah APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2026 Kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Ketua Baznas Yulius bantah Ajukan Proposal Hibah, Selasa 14 April 2026.

Ketua Baznas Limapuluh Kota Kepada media ini mengatakan,
“Untuk tahun 2026 BAZNAS belum ada mengajukan proposal dan belum ada bantuan Pemda Limapuluh Kota ke Baznas” Kata Yulius Tegas.

Selanjutnya Yulius menukuk : “Ga ada pak, BAZNAS tidak ada mengajukan proposal dan belum ada pemberitahuan resmi ke BAZNAS dan tidak tau Baznas memperoleh hibah berapa?” Tukuknya.

” BAZNAS ini Lembaga Negara (Non Pemerintah.red), kalau dibantu Pemda kita terima, Jika tidak dibantu pun kita berusaha beroperasi dengan dana amil yg ada, sesuai dgn aturan syariat dan aturan perundangan” Imbuhnya.

“Bahkan Kami tau akan mendapat dana itu dari pemberitaan ini” tambahnya.

Selanjutnya Yulius menulis,
” Ditanya ke pihak yg mengatakan bahwa BAZNAS mendapat dana itu pak, Karena sampai sekarang BAZNAS belum diinfo resmi dan seribu rupiahpun tahun ini belum ada BAZNAS terima, jadi yg mengatakan penyalahgunaan dana hibah itu adalah fitnah besar utk BAZNAS pak Krn terima saja belum, tau saja belum” tutupnya.

Ketidaktahuan Ketua Baznas Yulius tentu bertentangan dengan Jawaban Seorang Komisioner Baznas Limapuluh Kota Buya Nursal yang menyebutnya Begini,
1.Berapa jumlah hibah belum tahu lagi karna belum diterima,
2. Dana hibah dipergunakan untuk gaji/honor Pimpinan dan ADM,
3. Dana hibah tersebut dipertanggung jawabkan dengan melaporkan ke Bupati setiap bulan, triwulan, semester dan tahunan,
4.Tentunya (Hibah.red) melalui proposal yg di ajukan setiap tahun” Tulis Buya Nursal.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Limapuluh Kota Drs. AHMAD ZUHDI PERAMA PUTRA, M.Si (Pram.red) yang dijumpai saat HUT Pemkab ke-185 di Gedung DPRD Senin 13/4 mengatakan,
“Ada Hibah untuk Baznas senilai 3,7 Milyar yang bersumber dari Dana Silva TA 2025, Namun Pencarian-nya Menunggu Aliran Kas Daerah disetujui” Kata Pram.

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *