Anak Berusia 8 Tahun Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Tayan Hulu, Polisi Lakukan Penanganan dan Olah TKP

Sanggau, Polda Kalbar – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah kendaraan angkutan barang dan seorang pejalan kaki anak-anak terjadi di Jalan Raya Dusun Sagu, Desa Menyabo, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.40 WIB. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan seorang anak berinisial DA (8) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat menyeberang jalan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang terlibat merupakan mobil truk R6 HINO Bestelwagon berwarna hijau dengan nomor polisi KB 8399 DL, yang dikemudikan oleh KS (34), warga Dusun Balai Nanga, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Saat kejadian, kendaraan tersebut melaju dari arah Batang Tarang menuju Sosok.

 

Dari hasil penyelidikan awal di lokasi kejadian, pengemudi mengaku telah melihat korban berdiri di tepi jalan dari jarak yang cukup jauh. Sebagai bentuk antisipasi, pengemudi beberapa kali membunyikan klakson untuk memberikan peringatan kepada korban. Korban bahkan sempat menoleh ke arah kendaraan yang datang.

 

Namun ketika kendaraan sudah berada dalam jarak yang sangat dekat, korban secara tiba-tiba berlari dan menyeberang jalan tanpa memperhatikan arus lalu lintas yang sedang melintas. Situasi tersebut membuat pengemudi tidak memiliki ruang maupun waktu yang cukup untuk melakukan manuver ataupun pengereman secara maksimal sehingga benturan tidak dapat dihindari.

 

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat dan segera dievakuasi oleh warga sekitar menuju Puskesmas Simpang Parindu untuk mendapatkan pertolongan medis. Meski telah mendapat penanganan dari tenaga kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

 

Sementara itu, kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh personel Polsek Tayan Hulu sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kendaraan mengalami kerusakan ringan berupa penyok pada variasi bumper bagian depan dengan nilai kerugian material yang relatif kecil.

 

Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencatat identitas pengemudi, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan seluruh kondisi di lokasi guna mendukung proses penyelidikan.

 

Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Trisna Mauludi, mengatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menangani peristiwa tersebut guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

 

“Kami telah melakukan penanganan awal dengan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan kendaraan yang terlibat, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan pendalaman terhadap kronologi kecelakaan. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Trisna Mauludi.

 

Ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut. Menurutnya, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kepedulian seluruh pengguna jalan, termasuk pengawasan orang tua terhadap anak-anak yang beraktivitas di sekitar jalan umum.

 

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa anak-anak sangat rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya, terutama ketika bermain atau berada di dekat jalan raya. Kepada seluruh pengendara, kami juga mengingatkan agar selalu mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan permukiman,” tegas Kapolsek.

 

Polsek Tayan Hulu memastikan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut masih terus berlanjut. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dengan mematuhi aturan berlalu lintas, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta meningkatkan kewaspadaan demi mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *