
Halmaherabarat,prov.malukuutara, starbpknews.id – peristiwa yang terjadi di kabupaten Halmahera Barat, di dinas Perindagkop dan UKM bahwa, kepala dinas Perindagkop dan UKM demisius onasis boki bersama stafnya rikson boki sudah ditetapkan tersangka. Pada hari rabo tanggal ( 15-01-2025.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terhadap dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan kepada Hardi Do Dasim.
AKBP Erlichson Pasaribu, Kapolres Halbar didampingi Kasat Reskrim, AKP Bakri Syahruddin mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai Tersangka terhadap dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan kepada Hardi Do Dasim.
AKBP Erlichson Pasaribu, Kapolres Halbar didampingi Kasat Reskrim, AKP Bakri Syahruddin mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka setelah status kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik
“status kasus sudah penyidikan dan keduanya sudah berstatus tersangka,” kata Kapolres, AKBP, Erlichson saat konferensi Pers, pada Kamis (09-01-2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat,Bakri Syahruddin dalam kesempatan tersebut menambahkan, peningkatan status kasus hingga penetapan tersangka ini, karena penyidik sudah menemukan bukti yang cukup.
“Dua alat bukti sudah cukup untuk meningkatkan status dan penetapan tersangka, tapi bukti yang kita dapat lebih dari dua jadi sudah sangat kuat,” ucapnya.
Dalam kasus ini sambung Bakri, tersangka disangkakan melanggar pasal 170 ayat (1) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yaitu dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana 5 hingga 6 tahun penjara, sementara penganiayaan dipidana paling lama 2 hingga 3 tahun.
“Statusnya hari ini sebagai tahanan polres Halmahera Barat dengan masa tahanan dari 9 Januari sampai 28 Januari, paling lambat Minggu depan sudah dilimpahkan berkas tahap 1 ke kejaksaan Negeri Halmahera Barat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kepala dinas Perindagkop kabupaten halbar, Demisius Onasis Boky Bersama stafnya Rikson Boky diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Hardin Do Dasim.
Peristiwa itu terjadi pada rabu (08-01-2025), saat Hardi datang ke kantor Perindagkop memprotes kelangkaan minyak tanah dan pungli. Aksi premanisme keduanya terhadap Hardi beredar luas di berbagai Media Sosial.
(TIM RED STARBPK.IDMALUT)


