Labuha, starbpknews id.sabtu 18/04/2026
Berdasarkan laporan masyarakat setempat, telah terjadi pesta minuman keras (miras) di salah satu rumah kos di wilayah Mandawong kec.bacan selatan
Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mendapati bahwa benar adanya kegiatan pesta miras di dalam kos-kosan tersebut. Di lokasi, petugas juga menemukan 7 orang, terdiri dari 3 perempuan dan 4 laki-laki yang bukan pasangan suami istri. Dan minuman 6 botol captikus
Seluruhnya diamankan ke Pos Zoro Point untuk dilakukan pendataan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun identitas yang diamankan sebagai berikut:
Rehan (23), alamat Kupal
Erlan (21), alamat Mandawong
Ruslan (28), alamat Babang
Sandi (20), alamat Habibi
Ima (23), alamat Marabose
Nabila (22), alamat Wayamiga
Salsa (21), alamat Mandawong
Kasat Satpol-PP Rustam Salmon mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma maupun peraturan yang berlaku di lingkungan masing-masing.
Fadel salasa
Media starbpknews id.



