Hari ini Rabu sekolah SMP negeri 6 kabupaten Halmahera Selatan akan mengliburkan anak anak sesuai berdasarkan surat edaran dari kementerian pendidikan RI.

 

Labuha, starbpknesw id.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota,
Dalam rangka menjamin keselamatan dan mutu pembelajaran di satuan pendidikan pada wilayah yang terdampak aksi unjuk pendapat, mohon perhatian Bapak/Ibu untuk:
1️⃣ Melakukan pemetaan kondisi satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
2️⃣ Menentukan metode pembelajaran yang aman, adaptif, dan bermutu.
3️⃣ Mengambil langkah partisipatif, transparan, terukur, dan bertanggung jawab sesuai kewenangan.
📄 Selengkapnya tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen No. 18954/A.A4/PK.00.01/2025 tanggal 1 September 2025.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Bpk ibu orang tua/ wali murid yang kami hormati, berdasarkan surat edaran dari kementerian pendidikan dasar dan menengah no:18954/A.A4/PK.001/2025, tentang pembelajaran yg aman dan adaptif,dan hasil rapat kepala sekolah bersama dewan guru pada hari ini Selasa tgl 2 September 2025,

Tentang kebijakan meliburkan anak anak mulai hari Rabu tanggal 3 September 2025 sampai ada pemberitahuan selanjutnya,hal ini dilakukan demi keamanan anak anak dalam menghadapi suasana Daerah yg kurang kondusif karena adanya Demonstrasi yg berdampak keamanan dn kenyamanan anak anak khususnya SMP Negri  6.

dan untuk diketahui anak anak BPK ibu tetap mendapatkan haknya untuk belajar melalui daring dn pemberian bahan ajar dn tugas.kemudian anak anak akan kembali masuk sekolah setelah ada pemberitahuan kembali dari pihak sekolah.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk diketahui dan dipindahkan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Ujar Kepala sekolah SMPN 6.Yahya Hi.Kasim,S.Pd

Penulis: Fadel salasa
Media: starbpknesw id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *