DPP LSM WRI Sultra Desak Kepolisian Daerah Segera Periksa Ketua LEM Sultra.

 

Kolaka, starbpknews,id. Sulawesi Tenggara – Senin 25/8/2025 DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Rakyat Indonesia (LSM WRI – SULTRA) Sulawesi Tenggara mendesak kepolisian untuk segera memeriksa Ketua Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Sulawesi Tenggara terkait dugaan tindak pidana.

Menanggapi surat tanggapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Nomor B/673/VIII/RES.3.3./2025 tanggal 20 Agustus 2025, terkait pengaduan dugaan tindak pidana korupsi program pengembangan bibit tanaman tebu Tahun Anggaran 2015–2016 di Kabupaten Kolaka, DPP LSM WRI Sultra menegaskan sikap keras bahwa penyidikan jangan hanya berputar pada persoalan dokumen dinas.

Menurut Ketua LSM WRI Sultra, Amir Kaharuddin pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dan meminta agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan profesional.

Fakta lapangan menunjukkan, pelaku utama justru Ketua Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) selaku penerima dan pengelola langsung anggaran, bukan sekadar pejabat dinas. Dengan demikian, alasan “dokumen tidak ditemukan akibat pergantian pejabat” adalah dalih yang lemah dan tidak relevan untuk menghentikan proses hukum.

“LSM WRI Sultra mendesak kepolisian untuk segera memeriksa Ketua LEM Sultra dan memproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.

Tiga Point Penegasan Ketua DPP LSM WRI Sultra :

1. Ketua LEM harus segera dipanggil dan diperiksa sebagai terlapor utama.

2. Penyidikan jangan dipetieskan hanya karena dokumen hilang, karena tindak pidana korupsi dapat dibuktikan melalui perbuatan nyata, keterangan saksi, serta aliran anggaran yang dinikmati pelaku.

3. Jika dalam 30 hari tidak ada langkah konkret, maka WRI Sultra akan melaporkan hal ini ke Kabareskrim Mabes Polri dan Ombudsman RI untuk mengawal penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami menilai jawaban Polda Sultra sangat formalitas dan tidak menyentuh substansi. Jangan hanya mengulur waktu dengan alasan dokumen pejabat lama. Pelaku utama Ketua LEM masih bebas berkeliaran tanpa diperiksa. Ini bentuk pelecehan terhadap rasa keadilan masyarakat,” tegas Amir Kaharuddin, Ketua DPP LSM WRI Sultra

“Kami juga berharap kepolisian daerah Sultra dapat menangani kasus ini dengan serius dan transparan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan percaya terhadap lembaga hukum,”.

Penutup

WRI Sultra menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga para pelaku benar-benar diproses sesuai hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran dan LSM WRI Sultra berharap agar kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Muh Alex OS
STARBPKNEWS SULAWESI TENGGARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *