Misteri “Penyelamatan” Rp115 Miliar Kasus Bauksit, Kejati Kalbar Disorot Soal Transparansi

Pontianak,starbpknews.id–Kalbar 17 April 2026 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menuai sorotan publik usai merilis klaim penyelamatan keuangan negara sebesar Rp115 miliar dari penanganan perkara tata kelola tambang bauksit.

Namun, pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar karena tidak disertai penetapan tersangka maupun keterbukaan terkait pihak perusahaan yang terlibat.

Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini, Kejati Kalbar menyampaikan keberhasilan penyelamatan uang negara dari sektor pertambangan bauksit di wilayah Kalbar.

Akan tetapi, ketika awak media mempertanyakan perusahaan mana yang terkait dalam perkara tersebut, pihak Kejati terkesan enggan memberikan jawaban rinci.

Situasi ini memicu kecurigaan publik. Sejumlah pihak menilai, tanpa adanya tersangka yang diumumkan, klaim penyelamatan uang negara tersebut menjadi janggal. “Dari mana angka Rp115 miliar itu berasal jika proses hukumnya tidak transparan?” ujar salah satu pengamat yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini juga menimbulkan spekulasi adanya dugaan permainan di balik penanganan kasus tata kelola tambang bauksit tersebut. Minimnya informasi yang disampaikan dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang menyangkut keuangan negara.

Publik pun mendesak agar Jamwas Kejaksaan Agung turut melakukan pengawasan terhadap kinerja Kejati Kalbar dalam menangani perkara ini. Pengawasan dinilai penting guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan bebas dari kepentingan tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Kalbar belum memberikan penjelasan lanjutan terkait sumber dana yang diklaim sebagai penyelamatan maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *