Di Duga Ada Oknum Pengusaha Tromol Ilegal Yang Mendanai Aksi Demonstrasi di Kantor Inspektorat Halsel

 

BERIT-STARBPKNEWS.ID-Halmaherah selatan Kuasa Hukum Desa Kusubibi akan menempuh jalur hukum guna mendalami bukti petunjuk, yang diduga di balik tudingan ada aktor Pengusaha Tromol Ilegal yang sengaja mendanai masa aksi.

 

Dalam jumpa pers Darman Sugianto SH, MH. Mengkaji dan mendalami bukti petunjuk yang mengarah kepada seseorang oknum pengusaha tromol ilegal yang targetnya adalah merampok dana potensi Desa.

 

Kecurigaan itu mulai terlihat ketika tudingan yang di lakukan lewat Demonstrasi, Dimana kita belum tau kerugian negara sementara tuntutan aksi lebih cenderung ke pencopotan kepala desa.

 

“Tuntutan aksi bukanya untuk menyelamatkan kerugian negara tetapi lebih cenderung kepala desa yang targetnya di copot,” tandasnya.

Dalam dugaan tindak pidana harus dapat di buktikan dengan barang buki,bukan sebuah ungkapan yang di buktikan tutup Darman Sugianto.

** (Sulfi)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *