Melawi, starbpknews.id–Kalimantan Barat Saat Media ini berkunjung ke wilayah nanga kayan kecamatan nanga pinoh kabupaten Melawi, atas pristiwa yang menghebohkan jagat media, berita viral terkait Bos inisial ED sebagai pemain BBM ilegal di nanga kayan beberapa minggu terakhir ini yang beritanya tayang di beberapa media online.
Viralnya berita bos inisial ED sebagai pemain BBM ilegal di nanga kayan yang di anggap kebal hukum justru tidak terbukti, bahkan yang sangat mencengangkan kami 28/04/25 saat tim investigasi media ini ke TKP desa nanga kayan, menumukan fakta di lapangan pemain bbm ilegal di temukan empat nama besar, saudara inisial KFU, KND, ANY, LYG sebagai pemain bbm ilegal di nanga kayan tersebut.
Pantauan Awak Media
Saat melakukan wawancara exclusif dengan beberapa warga dan penambang peti ( pekerja emas tanpa izin ) kami mendapati informasi jika BBM ilegal tersebut di pasok oleh saudara AJUK yang berdomisili di nanga pinih kabupaten melawi, lanjut dikatakan oleh beberapa warga pekerja peti tersebut jika saudara AJUK sebagai pemasok bbm jenis solar memiliki lanting BBM di wilayah Tanjung.
Jadi jelas di sini selain peredaran BBM ilegal ke wilayah nanga kayan dan sekitarnya, hal tersebut memicu maraknya pekerjaan PETI di wilayah desa nanga kayan dan sekitarnya karena didukung pasokan BBM jenis solar setiap hari dari Bos besar Ajuk
APH Harus Tegas
Aparat penegak hukum seharusnya sigap dengan hal tersebut karena saling berkaitan hubunganya dalam melakukan kegiatan tambang ilegal yang merusak alam dan sangat merugikan negara, apakah ada pembiaran dari pihak penegak hukum selama ini, karena tidak tersentuh sama sekali kegiatan tersebut yang dilakukan oleh ajuk.
Kangkangi UU Minerba
Mengacu pada UU No.3 /2021 pasal 158 melakukan penambangan tanpa ijin dengan pidana penjara 5 Tahun dan denda paling banyak 100 Miliar, dan pasal 55 UU Ditjen Migas No. 11 Tahun 2020 tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan pidana paling lama 6 tahun dengan denda 60 Milyar.
Penutup
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak yang bertanggung jawab akan kah kita membiarkan kelestarian ekosistem hancur sebagai warisan generasi kita kedepan misteri masih berlanjut…..
Sumber : Tim Red
Pewarta : Syarif Syukur




