PEMALANG, JAWA TENGAH —www.starbpknews.com, Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan di PKBM Agung Nugraha, Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Dugaan adanya ketidaksesuaian data peserta didik sebagai dasar pencairan dana BOP perlu mendapat perhatian dan verifikasi dari instansi berwenang.
Nama Aristya Eka Rahmawati, S.E., selaku ketua/pengelola PKBM Agung Nugraha sebagaimana disebut dalam informasi yang diterima redaksi, turut menjadi sorotan. Namun, keterlibatan pribadi dalam dugaan penyimpangan tersebut belum dapat dinyatakan terbukti tanpa hasil pemeriksaan resmi.
🔥👍*DATA BOP YANG DIPERTANYAKAN*
Berdasarkan data yang disampaikan kepada redaksi, terdapat tiga program pendidikan kesetaraan dengan rincian:
– Paket A: 16 siswa × Rp1.300.000 = Rp20.800.000
– Paket B: 146 siswa × Rp1.500.000 = Rp219.000.000
– Paket C: 246 siswa × Rp1.800.000 = Rp442.800.000
Total peserta didik: 408 siswa
Total perhitungan berdasarkan data tersebut: Rp682.600.000.
Besaran tersebut merupakan perhitungan indikatif berdasarkan jumlah siswa dan nominal yang diberikan, bukan kesimpulan bahwa seluruh dana tersebut telah diselewengkan.
♨️🔥 *BENARKAH SELURUH DATA SISWA SESUAI?*
Titik penting yang perlu dijawab adalah apakah 408 peserta didik tersebut benar-benar memenuhi persyaratan sebagai dasar pencairan BOP Kesetaraan.
Untuk mengungkap kebenarannya, perlu dilakukan pencocokan antara data penerima dengan dokumen administrasi PKBM, data peserta didik, daftar hadir, kegiatan pembelajaran, serta dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban BOP.
Jika kemudian ditemukan adanya peserta didik yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya tetapi digunakan sebagai dasar pencairan, maka temuan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut oleh instansi pengawas maupun aparat penegak hukum.
💥👉*DUGAAN PUNGLI JUGA PERLU DIUNGKAP*
Selain persoalan data peserta didik, informasi mengenai dugaan pungutan kepada peserta didik juga perlu diverifikasi. Pemeriksaan harus mengungkap apakah terdapat pungutan, siapa yang menarik, berapa besarannya, apa dasar penarikannya, serta untuk tujuan apa dana tersebut digunakan.
Transparansi pengelolaan dana pendidikan menjadi penting karena menyangkut kepentingan masyarakat dan peserta didik.
💯 *APARAT DIMINTA AUDIT DAN VERIFIKASI*
Instansi terkait diharapkan melakukan verifikasi lapangan dan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan BOP Kesetaraan PKBM Agung Nugraha Pemalang.
Pemeriksaan tidak cukup hanya berdasarkan dokumen, tetapi juga perlu memastikan kesesuaian antara jumlah peserta didik yang dilaporkan dengan kondisi riil.
Publik tentu berharap penggunaan dana BOP benar-benar diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Aristya Eka Rahmawati, S.E., maupun pengelola PKBM Agung Nugraha Pemalang. Segala dugaan dalam pemberitaan ini harus dipandang sebagai informasi yang masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.
*(Tim)*



