ACEH UTARA. Starbpknews.id – Pemerintah Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, menggelar pelantikan anggota Tuha Peut dari tiga gampong, yakni Matang Bayu, Matang Paya, dan Meurandeh Paya, pada Kamis (14/8/2025). Acara yang dipimpin Camat Andree Prayuda, S.STP, MAP ini menjadi momentum memperkuat penerapan syariat Islam, Pancasila, serta prinsip demokrasi sesuai amanat UUD 1945 di tingkat gampong.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 140/147/2025, 140/148/2025, dan 140/149/2025 tertanggal 11 Juli 2025, dengan masa jabatan hingga 2031.
Prosesi yang berlangsung di Aula Kantor Camat Baktiya Barat ini diawali pembacaan sumpah jabatan oleh Rohaniwan Muslim, S.Ag. Para anggota Tuha Peut berikrar menjalankan tugas dengan jujur, adil, penuh tanggung jawab, mempertahankan syariat Islam dan Pancasila, serta menaati peraturan perundang-undangan.
Daftar Anggota Tuha Peut yang Dilantik:
Gampong Matang Bayu: Sofyan M. Adam (Ketua), Tgk. Mahmuddin (Wakil Ketua), Abdul Jalil, Maksum, Sanusi, Tgk. Matsaman, Arimal Fuadi, S.Pd, dan Murida Adni.
Gampong Matang Paya & Meurandeh Paya: Darwis, Muhammad Isa, Fachrurrazi, Muhammad, Muhammad Dahri, Safrawi, dan Mawardani.
Pelantikan disaksikan oleh Kasie Pemerintahan Mukim dan Idawarni, S.Sos, para geuchik dari ketiga gampong, serta tokoh masyarakat.
Camat Andree Prayuda menegaskan, Tuha Peut memiliki peran strategis sebagai mitra kerja geuchik, di antaranya membentuk qanun gampong, mengawasi pelaksanaan APBG, mengusulkan pengangkatan atau pemberhentian geuchik, menyelesaikan sengketa bersama pemangku adat, serta menampung aspirasi masyarakat.
“Saya berharap seluruh anggota Tuha Peut yang dilantik dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga pemerintahan gampong berjalan optimal dan aspirasi warga dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Andree.
Pelantikan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemerintahan gampong tidak hanya bergantung pada kinerja geuchik, tetapi juga pada sinergi dengan Tuha Peut sebagai pengawas dan pengayom masyarakat. (Muliadi)




