Starbpknews.id
Jombang – Kasus berkedok lowongan kerja kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. Kali ini, seorang pria bernama Heri Purwanto, yang diketahui berasal dari Dusun Cabean, Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, diduga telah melakukan tindakan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai satpam kepada korbannya.
Berdasarkan informasi dan bukti yang diterima, Heri Purwanto meminta korban untuk melakukan dua kali transfer uang dengan total sebesar Rp4.000.000. Transfer pertama dilakukan pada 20 Agustus 2025 sebesar Rp2.000.000, dan transfer kedua pada 21 Agustus 2025 dengan jumlah yang sama. Uang tersebut dikirim melalui rekening atas nama Indah Laila Rosyidah atas permintaan Heri Purwanto.
Pelaku berdalih bahwa uang tersebut digunakan sebagai biaya administrasi dan pendaftaran kerja satpam. Ia bahkan menjanjikan bahwa proses penerimaan kerja akan selesai dalam waktu tiga hari kerja. Namun, hingga kini, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Korban tidak mendapatkan kejelasan, sementara pelaku terus memberikan alasan dan janji-janji palsu.
Korban mengaku telah memiliki bukti transfer lengkap percakapan saksi saksi antara dirinya dan Heri Purwanto yang menunjukkan adanya indikasi kuat tindakan penipuan. Kasus ini telah menimbulkan kerugian finansial sekaligus trauma bagi korban yang semula berharap mendapatkan pekerjaan layak.
Berdasarkan penelusuran warga sekitar, saat ini Heri Purwanto diketahui mengontrak di Desa Kalogan, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi korban berikutnya yang tertipu dengan modus serupa.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran uang muka atau biaya administrasi dalam bentuk apa pun, terutama jika dilakukan secara pribadi tanpa surat resmi atau kejelasan perusahaan.
Pihak korban berencana melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi atau perusahaan tertentu dengan iming-iming cepat diterima kerja, namun ujungnya hanya menipu dan merugikan orang lain.StarBpkNews
Media.
(Andi)




