Oknum Kepala SMKN 1 KRAKSAAN Diduga Menyimpangkan Dana Bos Tahun 2025

Probolinggo – Jawa Timur- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 KRAKSAAN tahun 2025 sebesar RP 2.159.820.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 KRAKSAAN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.079.910.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 56.558.000
‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 75.285.000
‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 329.624.153
‎d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.400.000
‎e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 19.285.000
‎f. pembayaran honor Rp 256.495.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.079.910.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 162.548.000
‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 109.113.000
‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 314.119.191
‎d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 17.700.000
‎e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 130.803.500
‎f. pembayaran honor Rp 191.551.000


‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 KRAKSAAN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 17 April 2026, Kepala SMKN 1 KRAKSAAN Agus Yudiyanto membalaspesan.”Waalaikumsalam….panjengan alamatnya dimana…monggo bisa bertemu”


‎Kepada Aparat Penegak Hukum dan Dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos SMKN 1 KRAKSAAN, agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *