MARKUP DAN KORUPSI MENYELIMUTI SMP NAHDLATUL ULAMA WAY SERDANG OKNUM KEPALA SEKOLAH AKAN SEGERA DILAPORKAN KE APH

Way Serdang Mesuji lampung
Oknum kepala sekolah yang diduga kuat telah markup anggaran dana bos pada kompomen pengembangannperpustakaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah ,pilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi lewat via TLP cellular dan pesan whatsapp.

Sabtu ,24 Januari 2026 saat tim investigasi dari media ini mencoba mengklarifikasi terkait aduan dari beberapa wali murid terkait penggunaan anggaran Dana Bos Yang Tidak Transparan yang diduga kuat telah melanggar UUD no 14 tahun 2008.

Oknum kepala sekolah Nahdlatul ulama pancawarna way Serdang Mesuji yaitu Neneng Hasanah yang pada tahun 2025 mencairkan anggaran Dana Bos secara 2 tahap dengan jumlah Total Rp127.440.000
Diduga anggaran tersebut tidak diyakini kebenarannya yang mana di dalam komponen penggunaannya diduga di markup yang mana komponen yang dimaksud yakni :

Kompomen
Pengembangan perpustakaan
Tahap 2 Rp 15.343.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana
Tahap 2 Rp 7.480.000

Saat ditanya anggaran yang dikeluarkan pada tahap kedua itu neneng Hasanah pilih diam membisu.
Anggaran tersebut diduga kuat hanya modus akal akalan oknum kepala sekolah dalam menggelembungkan anggaran yang diduga kuat di korupsi di markup dan diduga kuat telah memalsukan SPJ yang dengan maksud dan tujuan mencari keuntungan yang banyak dan diduga kuat digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Oleh sebab itu Indrawan selaku ketua tim dari media ini akan membawa bukti markup yang diduga merugikan negara dan akan membawa perihal ini ke inspektur inspektorat,dinas terkait dan ke aparat penegak hukum.tutupnya

(Indrawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *